DEPOK, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok akan memburu pengendara sepeda motor dengan knalpot bising.
Rencana itu diawali dengan razia pada hari ini, Selasa (16/3/2021).
"Satlantas Polres Metro Depok melaksanakan kegiatan razia yang bersifat hunting system dan bergerak, fokus untuk melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata berupa knalpot bising," ujar Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Indra Waspada.
"Kegiatan ini terus-menerus kami laksanakan sampai adanya masyarakat betul-betul sadar akan arti penting daripada penggunaan knalpot bising tadi," ia menambahkan.
Baca juga: Polisi Ingatkan Pengendara Motor Tak Pakai Knalpot Bising, Razia Terus Dilakukan
Indra menyebutkan bahwa pemakaian knalpot bising mengganggu masyarakat umum, utamanya para pengguna jalan.
Sementara ini, Satlantas Polres Metro Depok akan berfokus pada penindakan knalpot bising pada pengendara sepeda motor.
Jika sampai terjaring razia, maka siap-siap sepeda motor akan disita polisi hingga pengendara membayar denda tilang.
Baca juga: Remaja Jatuh Saat Berusaha Kabur dari Razia Knalpot Bising di Monas
Hari ini saja, ada delapan sepeda motor berknalpot bising yang disita polisi.
"Harapannya, sekali lagi, supaya masyarakat tidak terganggu (oleh bunyi knalpot bising) pada saat berktivitas di jalan," tutup Indra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.