Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gencarnya Razia Knalpot Bising di Jakarta dan Sekitarnya . . .

Kompas.com - 17/03/2021, 17:43 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

 

Hal ini sesuai aturan yang tertuang dalam Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sementara itu, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising juga bisa disita sebagai barang bukti.

"Motor disita. Pelanggar dikenakan Pasal 285 dengan sanksi kurungan 1 bulan atau denda Rp 250.000," terang Fahri.

Depok Gelar Razia Motor dengan Knalpot Bising

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok juga menggelar razia motor yang menggunakan kanlpo bising. Razia tersebut berlangsung sejak Selasa (16/3/2021) kemarin.

"Satlantas Polres Metro Depok melaksanakan kegiatan razia yang bersifat hunting system dan bergerak, fokus untuk melaksanakan penindakan pelanggaran kasat mata berupa knalpot bising," ujar Kasatlantas Polres Metro Depok AKBP Indra Waspada.

"Kegiatan ini terus-menerus kami laksanakan sampai adanya masyarakat betul-betul sadar akan arti penting daripada penggunaan knalpot bising tadi," ia menambahkan.

Baca juga: Pengendara Motor di Depok Pakai Knalpot Bising, Siap-siap Diburu Polisi

Indra menegaskan, polisi tak segan menyita sepeda motor yang terjaring razia karena menggunakan knalpot bising. Pada Selasa kemarin, polisi telah menyita delapan sepeda motor berknalpot bising.

"Harapannya, sekali lagi, supaya masyarakat tidak terganggu (oleh bunyi knalpot bising) pada saat berktivitas di jalan," tutup Indra.

Aturan Penggunaan Knalpot

Aturan penggunaan knalpot telah diatur dalam Peraturan Menteri Negeri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Ambang Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru.

Setiap kendaraan bermotor tipe L kapasitas di bawah 175 cc, standar kebisingannya adalah 80 desibel. Sementara, sepeda motor kapasitas di atas 175 cc, standar kebisingannya adalah 83 desibel.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com