Kronologi Versi Jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa perkara terbunuhnya seorang anak buah Nus Kei bernama Yustus Corwing alias Erwin bermula ketika Nus Kei tidak mengembalikan uang yang dia pinjam kepada John Kei pada 2013.
Saat itu, Nus Kei meminjam uang Rp 1 miliar dan berjanji akan mengembalikannya dua kali lipat atau menjadi Rp 2 miliar dalam jangka waktu enam bulan.
Namun, saat tenggat waktu pengembalian uang tiba, Nus Kei tidak mengembalikan uang tersebut.
Kelompok Nus Kei malah menghina John melalui sebuah video live Instagram.
Baca juga: Mantan Anak Buah John Kei Mengaku Pernah Diperintah Bunuh Nus Kei
Mengetahui hal tersebut, John Kei bertemu Angkatan Muda Kei (Amkei) untuk membahas video tersebut.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa John Kei sempat memberikan uang operasional anak buahnya sebesar Rp 10 juta, satu hari sebelumnya terbunuhnya Yustus, yakni 20 Juni 2020.
Kala itu, John Kei kembali membahas video penghinaan tersebut bersama beberapa anak buahnya.
Baca juga: 13 Anak Buah John Kei Divonis 2 Tahun Penjara, 9 Lainnya Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 8 Bulan Bui
"Dalam pertemuan itu, John Kei mengatakan, 'Besok berangkat tabrak dan hajar rumah Nus Kei,' dan arahan lain dari John Kei, yaitu 'Ambil Nus Kei dalam keadaan hidup atau mati. Jika ada yang menghalangi, sikat saja,'" kata jaksa membacakan dakwaan.
Keesokan harinya, 21 Juni 2020, anggota kelompok John Kei berkumpul di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu berangkat ke daerah Duri Kosambi, Jakarta Barat; dan Green Lake, Tangerang.
Di Duri Kosambi, Yustus meninggal dunia setelah diserang oleh anak buah John Kei.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.