Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Kepala BPPBJ DKI Akan Didorong Dibawa ke Ranah Pidana

Kompas.com - 26/03/2021, 10:25 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret nama Kepala Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda, terus bergulir.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kini ikut berkomentar atas kasus itu. LPSK membangun komunikasi untuk melindugi korban.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, LPSK sudah melakukan konfirmasi kepada Pemprov DKI dan benar Blessmiyanda dinonaktifkan karena terbelit dugaan kasus pelecehan seksual.

"Ya (benar terjadi nonaktif), kami sudah konfirmasi dugaan pelecehan seksual tersebut," kata Edwin dalam pesan singkat, Kamis (25/3/2021).

Baca juga: Pengakuan Korban yang Diduga Dilecehkan Kepala BPPBJ DKI ke LPSK: Korban Tak Hanya 1 Orang

Edwin mengatakan, Blessmiyanda disebut melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai bawahannya di BPPBJ DKI.

Kasus mulai kian terkuak ketika Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh juga membenarkan materi pemeriksaan Blessmiyanda berkaitan dengan kasus pelecehan seksual.

Korban tak hanya satu orang

Edwin mengatakan, setelah melakukan komunikasi dengan korban, LPSK mendapat keterangan bahwa korban dugaan pelecehan seksual tersebut tidak hanya satu orang.

"Menurut korban, ada korban lainnya juga," kata dia.

Edwin mengatakan, korban juga sudah memiliki niat melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke kepolisian.

LPSK akan memberikan dukungan kepada korban untuk membawa perkara tersebut ke ranah pidana, terlepas dari pemeriksaan Inspektorat DKI yang kini sedang berlangsung.

Edwin mengatakan, dengan meletakkan kasus tersebut ke ranah pidana akan memberikan rasa keadilan kepada korban dan memberikan efek jera kepada pelaku. Termasuk memberikan pesan kepada calon pelaku potensial lainnya bahwa hukuman pidana bagi tindak pelecehan seksual masih berjalan.

Baca juga: LPSK Dorong Dugaan Pelecehan Seksual Kepala BPPBJ DKI Diusut Polisi

"Efek jera agar tidak terulang lagi kejadian yang sama terutama pelecehan terkait relasi kuasa seperti atasan dengan bawahan," kata Edwin.

Mengaku difitnah

Namun tudingan-tudingan tersebut dibantah Blessmiyanda. Dia mengaku dibebastugaskan dan diperiksa Inspektorat hanya karena masalah kinerja.

Isu dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya dianggap sama sekali tak benar.

"Resminya (pemeriksaan) memang masalah kinerja, memang begitu," kata Blessmiyanda saat dihubungi melalui telepon, Kamis.

Blessmiyanda merasa tuduhan pelecehan seksual tersebut sebagai fitnah. Meski demikian, ia merasa sudah biasa dengan tuduhan-tuduhan yang mengarah pada dirinya.

Dia juga merasa tidak terganggu dengan isu-isu yang beredar terkait pelecehan seksual tersebut. Ia menilai hal itu lumrah selama menjabat sebagai Kepala BPPBJ DKI Jakarta.

"Saya mah setiap hari diancam jadi kepala BPPBJ. Saya itu sudah biasa, enggak jadi masalah," kata Blessmiyanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet Buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com