Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Terbaru Seputar SIKM di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Kompas.com - 05/05/2021, 16:42 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota di Depok, Tangerang, dan Bekasi menerapkan aturan surat izin keluar masuk (SIKM) selama masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Adapun aturan mengenai SIKM merujuk pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Baca juga: Belajar dari Lonjakan Kasus Covid-19 di India, Malaysia, dan Jakarta

Dalam beleid tersebut, masyarakat diperbolehkan mudik karena alasan mendesak seperti keluarga sakit atau meninggal dunia.

Warga tersebut harus memperlihatkan SIKM saat hendak meninggalkan Jabodetabek.

Berikut Kompas.com merangkum informasi seputar SIKM di Jabodetabek.

Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, masyarakat Ibu Kota dapat mengurus SIKM melalui aplikasi JakEVO.

Sehingga, warga tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan.

"Jadi pemohon mengajukan melalui Jakevo secara daring," ujar Syafrin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (30/4/2021).

Nantinya, warga akan mendapat SIKM dalam bentuk online yang ditandatangani kelurahan dalam bentuk digital atau kode QR.

Baca juga: SIKM Tak Cukup, Keluar Masuk Jakarta pada 6-17 Mei Wajib Bawa Surat Negatif Covid-19

Saat pengajuan via aplikasi, warga akan diminta mengunggah dokumen sebagai syarat administrasi.

Misalnya, apabila ada keluarga yang meninggal dunia, maka warga yang mengajukan wajib menyertakan surat kematian dari daerah asal.

"Kemudian misalnya ada orang sakit di kampung, ada surat keterangan sakit dari RS setempat, itu dokumen yang dilampirkan beserta KTP pemohon," papar Syafrin.

Untuk lebih lengkapnya, berikut cara membuat dan syarat pengajuan SIKM untuk akses keluar masuk Jakarta selama periode larangan mudik:

Cara Membuat SIKM Jakarta lewat Aplikasi JakEVO

Syarat Dokumen untuk Membuat SIKM Jakarta pada 6-17 Mei

- Syarat Buat SIKM Ibu Hamil dan Bersalin Beserta Pendamping Selama Larangan Mudik

- Syarat Buat SIKM jika Keluarga Sakit atau Meninggal Saat Larangan Mudik Berlaku

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com