Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 15 Tahun yang Diperkosa Pencuri di Bekasi Jalani Trauma Healing

Kompas.com - 20/05/2021, 19:13 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya bersama psikolog dan lembaga perlindungan anak akan melakukan konseling terhadap gadis berusia 15 tahun yang menjadi korban pemerkosaan pencuri guna memulihkan psikologisnya.

Aksi pencurian disertai pemerkosaan anak itu terjadi di rumah kawasan kawasan Bintara, Kota Bekasi, Sabtu (15/5/2021).

"Sudah saya sampaikan kita akan koordinasi dengan unit PPA. Kita lakukan konseling untuk memberikan trauma healing dan tim psikolog," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (20/5/2020).

Yusri menjelaskan, pihaknya juga berencana akan bekerja sama dengan yayasan perlindungan anak dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Baca juga: Motif Pencuri yang Perkosa Anak di Bekasi, Lampiaskan Nafsu karena Sudah Lama Bercerai

"Sekarang berupaya untuk kolaburasi dengan yayasan perlindungan anak dan kementerian dalam kasus ini," ucap Yusri.

Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap seluruh pelaku pencurian dan pemerkosaan terhadap anak perempuan yang melibatkan tiga pelaku berinisial RTS (26), RP (28) dan AH (35)

Ketiga pelaku ditangkap polisi di lokasi yang berbeda. Terbaru, RTS yang merupakan aktor utama aksi kejahatan itu ditangkap kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/5/2021) malam.

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam melakukan aksinya.

AH meminjamkan kendaraan kepada RP dan RTS sekaligus penadah hasil pencuriannya. RTS merupakan otak dari pencurian.

Baca juga: Tersangka Pencuri dan Pemerkosa Anak di Bekasi Gunakan Hasil Curian untuk Beli Narkoba

RP menunggu di luar rumah korban saat RTS beraksi dengan memanjat pagar dan masuk melalui salah satu ventilasi rumah yang rusak.

Di dalam rumah, RTS melihat korban sedang asik bermain ponsel di ruang tamu hingga muncul niat jahat selain melakukan pencurian.

"Sempat setengah jam melihat korban ini sedang bermain ponsel di ruang keluarga. Sehingga timbul niat jahat dari pada si pelaku untuk melakukan pemerkosaan," kata Yusri.

RTS kemudian mengambil ponsel yang sebelumnya digunakan korban di ruang tamu. Dia juga sempat mengambil satu ponsel lain yang terletak di bawah meja televisi.

Polisi menyebut para pelaku diketahui sudah lima kali beraksi mencuri di sejumlah rumah berbagai lokasi yang ditinggal pemiliknya.

Baca juga: Polisi Sebut Pencuri di Bekasi Ancam Bunuh Anak yang Diperkosa agar Tak Berteriak

Namun, para tersangka tidak melakukan pemerkosaan saat beraksi sebelumnya.

Mereka hanya mencuri barang-barang seperti air conditioner (AC) atau besi-besi bekas di empat lokasi rumah yang disasar sebelumnya.

"Lima kali ini bukan semua disertai dengan pemerkosaan. Yang disertai dengan pemerkosaan untuk kasus yang ini saja," kata Yusri.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 365 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com