Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Viral Pemotor Acungkan Jari Tengah ke Pesepeda, Kepala Dishub DKI: Pengguna Sepeda Gunakan Jalur Paling Kiri

Kompas.com - 31/05/2021, 12:02 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo turut angkat bicara soal foto viral pemotor mengacungkan jari tengah ke rombongan pesepeda baru-baru ini.

Syafrin mengatakan, para pesepeda road bike di foto tersebut telah melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Viral Foto Pemotor Acungkan Jari Tengah ke Pesepeda, Dirlantas: Jangan Arogan Kuasai Semua Jalur

Aturan yang Syafrin maksud adalah Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan aturan tersebut, Syafrin memaparkan bahwa para pesepeda wajib menggunakan jalur paling kiri karena kecepatan alat transportasi itu di bawah kendaraan bermotor.

“Ada namanya prioritas pengguna jalan, tentu bagi para pesepeda yang kecepatannya berada di bawah kendaraan bermotor itu wajib menggunakan jalur paling kiri,” kata Syafrin, Minggu (30/5/2021), dilansir dari Tribun Jakarta.

Pesepeda road bike, ia melanjutkan, seharusnya tidak berada di lajur paling kanan kendati diklaim sepeda itu dapat dipacu hingga ratusan kilometer per jam.

“Pesepeda yang berada di jalur lalu lintas bersama-sama dengan kendaraan motor lainnya, tentu wajib mengambil jalur paling kiri,” imbuh Syafrin.

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Harian Jakarta Kembali Sentuh Angka 1.000 Pasca-libur Lebaran


Dia menegaskan, aturan tersebut wajib dipatuhi sehingga aspek keselamatan dan keamanan tetap terjaga di ruas jalan yang digunakan berbagai jenis kendaraan.

“Sehingga, aspek keselamatan dan keamanan pada saat berada di ruang jalan mix traffic itu bisa terpenuhi,” paparnya.

Terlepas adanya pelanggaran, Syafrin menyatakan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepada para pesepeda.

Menurutnya, pemberian sanksi merupakan wewenang dari pihak kepolisian.

“Sesuai dengan ketentuan, sanksi sepenuhnya menjadi kewenangan rekan-rekan kepolisian,” kata Syafrin.

Syafrin menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya dapat memberikan imbauan sosialisasi kepada masyarakat supaya tetap mematuhi aturan lalu lintas.

Baca juga: Anies Minta Warga Jakarta Berhenti Merokok, Apa Pun Jenisnya

“Kami dari Pemprov DKI terus melakukan sosialisasi, melakukan edukasi, sehingga prinsip ketertiban dalam berlalu lintas itu dipatuhi oleh masyarakat,” jelasnya.

Dia pun meminta masyarakat Jakarta untuk menghormati lalu lintas dan mengikuti arahan dari para petugas.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Pabrik Arang di Balekambang Beroperasi Tengah Malam, Bikin Warga Terbangun Gara-gara Asap

Megapolitan
Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Eks Manajer Resto Ramen Hotmen Milik Hotman Paris Ditangkap Usai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com