"Jika pemerintah menerapkan PPKM atau PSBB bahkan lockdown, pengusaha pasrah dan akan menerima keputusan tersebut," ujar Sarman yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta, Senin (21/6/2021).
Sarman mengatakan, keputusan tersebut memang sulit baik dari sisi pemerintah maupun pengusaha. Namun menurut dia, keselamatan nyawa banyak orang menjadi prioritas tertinggi.
Jika pembatasan mobilitas ataupun lockdown diterapkan, Sarman meminta pemerintah serius dalam penerapannya agar pengorbanan yang dilakukan sepadan dengan hasil yang didapat.
Baca juga: Wajib Tahu, 7 Pembatasan yang Dilakukan di Jakarta untuk Tekan Covid-19
Di sisi lain, Sarman meminta agar pemerintah bisa mengurangi beban pengusaha melalui program relaksasi atau keringanan pajak.
"Karena kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir," kata dia.
Sebagai informasi, data teranyar kasus aktif Covid-19 di Jakarta per tanggal 22 Juni 2021 berada di angka 32.191.
Jumlah tersebut melonjak setelah kasus harian di Jakarta konsisten bertambah di atas 4.000 bahkan 5.000 kasus dalam beberapa hari terakhir.
Kini angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 482.264. Sebanyak 442.059 di antaranya sembuh, dan 8.014 lainnya meninggal dunia.
(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.