DEPOK, KOMPAS.com - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah dibuka sejak pekan lalu.
Teknis penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 di lingkungan Pemkot Depok diatur dalam Surat Pengumuman Nomor: 810/3494-BKPSDM.
Jumlah alokasi formasi untuk CPNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Depok sebanyak 526 formasi.
Baca juga: Dalam Sebulan Kasus Covid-19 di Depok Sudah 2 Kali Lipat Puncak Gelombang Pertama
Rinciannya, CPNS sebanyak 182 formasi, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 58 formasi serta tenaga teknis 124 formasi.
Sementara itu, kebutuhan PPPK mencapai 344 formasi dengan rincian guru 182 formasi, tenaga kesehatan 147 formasi, dan tenaga teknis 15 formasi.
Pendaftaran seleksi ASN berlangsung hingga 21 Juli 2021. Hasil seleksi administrasi bakal diumumkan pada 28 dan 29 Juli 2021.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, panitia penerimaan pegawai ASN Pemkot Depok Tahun 2021 hanya dapat dihubungi lewat helpdesk melalui email casndepok2021@gmail.com, dan tidak menerima layanan melalui Instagram, telepon, WhatsApp, atau media lainnya.
Pengumuman dan pendaftaran pegawai ASN Pemkot Depok tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan https://bkpsdm.depok.go.id.
Baca juga: Polisi Periksa Lurah di Pancoran Mas yang Gelar Resepsi Pernikahan Saat PPKM Darurat
Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Persyaratan umum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.