Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Ketentuan Baru di Depok Saat Perpanjangan PPKM Level 4 sampai 16 Agustus

Kompas.com - 11/08/2021, 06:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Selain restoran outdoor, tempat makan yang diperbolehkan buka adalah warung pinggir jalan sebagaimana telah diizinkan sebelumnya, yaitu dengan waktu makan maksimum 20 menit dan kapasitas paling banyak 3 pengunjung.

Tempat ibadah dibuka terbatas

Tempat-tempat ibadah di Depok juga telah diperbolehkan buka untuk kegiatan ibadah dengan kapasitas terbatas.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Depok Izinkan Tempat Ibadah Buka dengan Kapasitas Terbatas

Kebijakan tersebut termuat dalam surat keputusan yang sama.

"Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) diperkenankan," ujar Idris dalam surat keputusan tadi.

"Diperkenankan paling banyak 25 persen dari kapasitas atau 20 orang," imbuhnya.

Dibukanya tempat ibadah secara terbatas di Depok untuk saat ini belum diikuti dengan kewajiban jemaah menunjukkan bukti diri telah divaksinasi Covid-19.

Mal masih tutup, beberapa gerai saja yang beroperasi

Idris memutuskan bahwa mal/pusat-pusat perbelanjaan belum dapat dibuka selama perpanjangan PPKM Level 4 sepekan ke depan.

"Pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimum 3 orang setiap toko," ujar Idris dalam surat keputusan itu.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Depok Masih Dilarang Buka untuk Umum

Mal hanya diperbolehkan buka secara terbatas untuk keperluan akses pegawai restoran, supermarket, dan pasar swalayan yang diizinkan beroperasi secara ketat.

Supermarket atau pasar swalayan yang bertempat di dalam mal/pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.

Sementara itu, restoran atau rumah makan yang berada di dalam mal/pusat perbelanjaan, diperbolehkan melayani pelanggan hanya untuk pesan-antar/bawa pulang sampai pukul 20.00 WIB.

Sertifikat vaksin belum jadi syarat kegiatan warga

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menyatakan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 belum jadi syarat kegiatan warga di Depok.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com