Selain restoran outdoor, tempat makan yang diperbolehkan buka adalah warung pinggir jalan sebagaimana telah diizinkan sebelumnya, yaitu dengan waktu makan maksimum 20 menit dan kapasitas paling banyak 3 pengunjung.
Tempat ibadah dibuka terbatas
Tempat-tempat ibadah di Depok juga telah diperbolehkan buka untuk kegiatan ibadah dengan kapasitas terbatas.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Depok Izinkan Tempat Ibadah Buka dengan Kapasitas Terbatas
Kebijakan tersebut termuat dalam surat keputusan yang sama.
"Tempat ibadah (masjid, mushola, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) diperkenankan," ujar Idris dalam surat keputusan tadi.
"Diperkenankan paling banyak 25 persen dari kapasitas atau 20 orang," imbuhnya.
Dibukanya tempat ibadah secara terbatas di Depok untuk saat ini belum diikuti dengan kewajiban jemaah menunjukkan bukti diri telah divaksinasi Covid-19.
Mal masih tutup, beberapa gerai saja yang beroperasi
Idris memutuskan bahwa mal/pusat-pusat perbelanjaan belum dapat dibuka selama perpanjangan PPKM Level 4 sepekan ke depan.
"Pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimum 3 orang setiap toko," ujar Idris dalam surat keputusan itu.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Mal di Depok Masih Dilarang Buka untuk Umum
Mal hanya diperbolehkan buka secara terbatas untuk keperluan akses pegawai restoran, supermarket, dan pasar swalayan yang diizinkan beroperasi secara ketat.
Supermarket atau pasar swalayan yang bertempat di dalam mal/pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.
Sementara itu, restoran atau rumah makan yang berada di dalam mal/pusat perbelanjaan, diperbolehkan melayani pelanggan hanya untuk pesan-antar/bawa pulang sampai pukul 20.00 WIB.
Sertifikat vaksin belum jadi syarat kegiatan warga
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok menyatakan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 belum jadi syarat kegiatan warga di Depok.