Dugaan pengeroyokan itu diketahui setelah seseorang mengunggah laporan polisi dan foto korban di Twitter, Kamis (23/12/2021).
"Minta tlg teman” di twiter bantu di viralkan pemukulan anak” umur 14 thn di belakang indomobil yg melakukan oknum polisi bernama Thamrin Pardede,& sdh dilaporkan ke PMJ,tp blom ada respon," tulis pengunggah itu.
Dalam laporan polisi itu, disebutkan insiden terjadi pada 11 November 2021. Laporan itu diterima Polres Jakarta Timur dengan nomor registrasi LP/B/2006/XI/2021/SPKT/RES.JAKTIM/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Buah Perjuangan Sandi yang Bongkar Korupsi Dinas Damkar Depok, Kini Mantan Bosnya Jadi Tersangka
Pelaku juga melapor karena juga merasa dikeroyok.
"Satu anggota (polisi) ini merasa, 'Mobil saya rusak, pecah kacanya,' dan kami sudah sempat foto," kata Erwin.
Erwin mengatakan, pelaku juga berhak melapor karena semua sama di mata hukum.
"Pada prinsipnya begini, kami secara profesional akan tetap mendudukan perkara berdasarkan alat bukti, olah TKP. Kami juga awalnya mempersilakan kedua pihak mediasi. Namun deadlock," kata Erwin.
Polres Jakarta Timur kini masih menyelidiki laporan pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.