Dalam kesempatan itu, korban mengaku sudah mencoba melapor ke Polsek Ciledug.
Namun, laporan itu sempat ditolak pihak Polsek Ciledug.
"Awalnya ditolak laporan, disuruh ke Polres (Metro Tangerang Kota). Akhirnya saya telepon Kanit di Polres, kebetulan kan yang piket saya kenal," ucap Ade.
Oleh Polres Metro Tangerang Kota, korban diarahkan untuk kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memotret kondisi mobilnya yang dibobol pencuri.
Setelah itu, Ade diarahkan untuk kembali ke Polsek Ciledug. Namun, setibanya di sana, laporan korban ditolak kepolisian.
Baca juga: Korban Pencurian 38 STNK dan BPKB Sudah Jalani Pemeriksaan di Polsek Ciledug
"Saya pikir mau langsung di-BAP (berita acara pemeriksaan). Enggak tahunya alasannya dokumennya kurang lengkap, disuruh lengkapi dulu," ungkap Ade.
"Sampai sekarang belum ada LP (laporan polisi). Kata kanit, tadi disuruh datang hari ini, nah kita mau datang. Alasan kanit, yang piket lagi lepas, jadi disuruh balik lagi hari Kamis. Kayak dilempar-lempar," sambung dia.
Pada akhirnya, Ade mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polsek Ciledug pada Selasa siang hingga sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
"Sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) tadi, mulai siang atau sore sampai jam 17.30 WIB di Polsek Ciledug," ujar Ade.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ade membawa sejumlah dokumen yang diperlukan oleh kepolisian seperti beberapa foto dan fotokopi dokumen.
Dokumen yang dibawa, kata Ade, diperlukan untuk melengkapi syarat pelaporan ke polisi.
"Tadi bawa tiga (dokumen), ada beberapa foto sama fotokopi," tutur Ade.
Baca juga: Pesta Miras 3 Pemuda di Kebayoran Baru Berujung Ricuh, Acungkan Pisau ke Warga hingga Dibekuk Polisi
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menuturkan laporan Ade sudah diterima oleh Polsek Ciledug.
Polisi juga telah memeriksa korban pada Selasa siang ini.
"(Korban) sudah diperiksa tadi siang di Polsek Ciledug," ungkapnya melalui telepon, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.