JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh aktor laga Iko Uwais terhadap seseorang bernama Rudi di Bekasi berujung damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihak pelapor atau korban sudah sepakat untuk memaafkan Iko Uwais setelah dilakukan mediasi oleh polisi pada Senin (11/7/2022) malam pukul 22.00 WIB
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa.
Dengan demikian, kata Zulpan, perkara dugaan kasus penganiyaan dan pengeroyokan tersebut pun tidak dilanjutkan.
Pihak korban juga sudah mencabut laporannya terhadap Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota.
"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," kata Zulpan.
"Penangaan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan menggunakan Perpol Kapolri tentang restorative justice," sambungnya
Selain itu, Zulpan menyebut bahwa laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Iko Uwais terhadap Rudi di Polda Metro Jaya juga sudah dicabut.
"Dengan adanya kesepakatan itu, kedua belah pihak sepakat mecabut laporannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan penganiayaan kepada Rudi.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polres Bekasi Kota, Audy Item Dicecar 14 Pertanyaan Terkait Kasus Iko Uwais
Laporan yang dilakukan Rudi itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Pemukulan diduga terjadi setelah mereka terlibat cekcok saat membicarakan kontrak kerja yang sudah disepakati sebelumnya.
Zulpan menjelaskan dugaan kronologi pemukulan versi Rudi bermula dari sebuah proyek desain interior.
"Saudara Iko Uwais ini menggunakan jasa desain interior milik korban (Rudi) untuk membangun rumahnya di Cibubur," ujar Zulpan dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Setelah kesepakatan berjalan, kata Zulpan, Rudi pun menagih pelunasan biaya jasa interior rumah kepada Iko Uwais melalui pesan WhatsApp. Namun, aktor tersebut tidak merespons pesan yang dikirimkan korban.
Baca juga: Pemeriksaan Lanjutan Iko Uwais dalam Kasus Pengeroyokan Ditunda, Kuasa Hukum Upayakan Damai