"ISPA dan gatal-gatal itu yang paling banyak dialami masyarakat. Pada saat pencemaran itu terjadi memang yang paling banyak dialami mereka kena ISPA, sesak napas dan terasa gatal di kulit," terang Cecep.
Baca juga: Debu Batu Bara Cemari Lingkungan Sekolah, Kepala SDN 05 Marunda: Kami Minta Kompensasi
Sementara ini, Cecep menyampaikan belum mengetahui pihak mana yang bertanggung jawab atas munculnya debu batu bara ini.
"Kami belum tahu itu dari mana. Karena yang saya dengar dari masyarakat, ada beberapa PT yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat dari Sabtu, Minggu, dan saat ini," kata Cecep.
"Kami belum berani menuding PT tersebut karena kami belum ada investigasi atau laporan," lanjut dia.
Pada Juni 2022, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mencabut izin lingkungan PT Karya Cipta Nusantara (KCN) lantaran tidak memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran akibat debu batu bara di kawasan Marunda.
PT KCN merupakan perusahaan bongkar muat komoditas curah, seperti batu bara dan pasir, yang beroperasi di Pelabuhan Marunda.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto, pemberian sanksi tegas tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022.
Baca juga: Warga Marunda Terdampak Debu Batu Bara, Anak-anak Alami Batuk hingga Sesak Napas
Dengan diterapkannya pencabutan izin tersebut, maka aktivitas bongkar muat komoditas curah oleh PT KCN di Pelabuhan Marunda dibekukan.
"Keputusan ini ditandatangani pada 17 Juni 2022," kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
"Ini karena PT KCN belum melaksanakan kewajiban dalam sanksi administratif paksaan pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022," tambah dia.
Pencabutan izin lingkungan PT KCN rupanya tidak membuat pencemaran akibat batu bara di Marunda berakhir, karena masyarakat kini kembali merasakan pencemaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.