Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penggusuran di Cipayung Depok Disediakan Kontrakan Gratis, Camat: Hanya untuk 3 Bulan

Kompas.com - 06/09/2022, 16:52 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyediakan lima kontrakan untuk ditempati sementara oleh korban penggusuran di Jalan Bonang Raya, Cipayung, Depok.

Namun, rumah kontrakan itu hanya bisa ditempati lima kepala keluarga yang telah mendiami lahan Pemkot Depok selama puluhan tahun.

"Iya sudah kami berikan, karena memang mereka itu tinggal di sini, kalau yang lain kan orang pada ngontrak," kata Camat Cipayung, Hasan Nurdin dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Saat Pemkot Depok Gusur Puluhan Bangunan Semipermanen untuk Bangun Stadion Mini di Cipayung...

Hasan mengatakan, lokasi rumah kontrakan itu masih berada di wilayah Cipayung.

"Di sekitaran sini juga, di belakang-belakang sini (lapangan Cipayung)," imbuh dia.

Farah Chaerunniza Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016.

Lima tempat tinggal sementara itu disediakan dengan pembebasan uang sewa selama tiga bulan.

"Kita dari kewilayahan, membantu untuk mengontrakin 3 bulan gratis," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyebutkan bangunan yang digusur berjumlah 14.

Semuanya merupakan bangunan semi permanen.

Namun, hingga Senin sore, total bangunan yang digusur bertambah menjadi 24 bangunan semi permanen yang meliputi rumah tinggal dan rumah toko (ruko).

Baca juga: Duduk Perkara Penggusuran 24 Bangunan Semipermanen di Jalan Bonang Raya Cipayung Depok

"Semuanya (ruko dan rumah), bangunannya ada 24 yang berderet, ada 12 pemilik," kata Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny, kepada wartawan di lokasi, Rabu.

Lienda menuturkan, bangunan semipermanen yang difungsikan sebagai tempat tinggal dan usaha itu berdiri di lahan milik pemkot.

Adapun korban pengusuran yakni, ada 14 keluarga yang menjadi korban penggusuran tersebut, lima di antaranya dicarikan kontrakan oleh pemerintah setempat.

Lienda mengatakan, lima korban penggusuran yang dicarikan kontrakan merupakan warga yang sudah puluhan tahun menetap di lahan tersebut.

"Ada lima orang (keluarga) yang menghuni di sini sejak lama sekitar puluhan tahun. Terhadap lima orang ini, pihak pemerintah sudah menyediakan lima kontrakan," kata Lienda.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com