Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Masker Ilegal Disegel, Lurah Pondok Karya: Kami Tak Bisa Melarang atau Mengizinkan

Kompas.com - 08/11/2022, 16:12 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lurah Pondok Karya, Muhamad Ihsanuddin buka suara terkait disegelnya pabrik masker oleh Satpol PP Tangsel pada Selasa (8/11/2022).

Menurut dia, Lurah tidak bisa melarang ataupun mengizinkan secara langsung pembangunan pabrik.

Untuk memperoleh perizinan, bisa dengan menempuh mekanisme persyaratan yang wajib dipenuhi dari instansi yang berwenang, dalam hal ini pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Tangsel.

Baca juga: Ngotot Beroperasi meski Tak Ada Izin, Pabrik Masker di Tangsel Disegel untuk Ketiga Kalinya

"Bangunan apapun itu ranahnya kan adalah badan perizinan. Kemudian pasti masyarakat ingin membangun buat apapun harus mengajukan izin ke sana, tergantung mekanismenya ada di badan PTSP," kata Ihsanuddin saat dihubungi, Selasa.

"Jadi kalau posisi lurah hanya tengah-tengah, tidak bisa melarang atau mengizinkan," lanjut dia.

Karena lurah bukan lembaga eksekutor, ia pun tidak bisa melarang pembangunan.

Ia berpendapat, yang bisa melarang dan menghentikan pabrik tersebut adalah Satpol PP Tangsel.

Penghentian itu pun tidak bisa dilakukan begitu saja tanpa alasan yang jelas.

Baca juga: Pabrik Masker yang Disegel di Tangsel Berada di Kawasan Perumahan, Dikeluhkan Warga karena Beroperasi 24 Jam

Ihsanuddin mengaku telah didatangi warga yang mengadu dan juga perwakilan pabrik.

Keduanya telah datang ke kantor lurah untuk menyampaikan keperluannya masing-masing.

"Dua-duanya ngelaporin, dari perwakilan pabrik juga mengatakan mereka mau membangun, saya bilang silakan saja selama diizinkan dari PTSP sesuai mekanisme," jelas Ihsanuddin.

"Warga juga bilang itu mengganggu, saya bilang kalau menganggu lapor saja ke Satpol PP, karena mereka yang bisa memberhentikan," lanjut dia.

Ihsanuddin tidak mengingat secara detail keberadaan dan aktivitas pabrik masker tersebut.

Akan tetapi, perwakilan dari pabrik masker memang sudah pernah mendatangi Kantor Lurah untuk menyampaikan terkait perizinan.

Baca juga: Disegel Satpol PP, Pihak Pabrik Masker: Semua Izin Pembangunan Masih Proses

"Saya enggak tahu detailnya, kalau umpama mereka mengajukan perizinan ke RT/RW tapi bisa saja lagi proses," kata Ihsanuddin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com