Aksi KDRT itu sempat menghebohkan warga lantaran dilakukan di muka umum. Bahkan, warga sempat mengabadikan aksi kekerasan melalui ponselnya, lalu videonya viral di media sosial.
Dalam rekaman video itu memperlihatkan seorang pria, beberapa kali menonjok seorang wanita di depan anak kecil yany merupakan anak mereka.
Baca juga: Penyesalan Pria di Depok Usai Tonjok Istri di Depan Anaknya: Saya Khilaf...
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, MS emosi dan tak dapat mengontrol dirinya saat sang istri menolak untuk menyelesaikan masalah utang mereka.
Saat itu, pelaku awalnya mengajak korban bertemu untuk membahas masalah utang yang harus dibayarkan di salah satu bank.
Namun, korban enggan menuruti kemauan pelaku sehingga terjadi percekcokan di jalan tersebut.
"(Korban) dijemput di kosan, pelaku berbicara masalah utang dan mengajak makan dulu kepada korban tapi korban tidak berkenan karena utamanya untuk membahas masalah utang yang harus segera dibayar," kata Yogen saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Fakta Suami Tonjok Istri di Hadapan Anak di Depok, Dipicu Masalah Utang
Dalam percekcokan itu, kemudian pelaku membanting motornya dan langsung menonjok wajah korban sebanyak tiga kali.
Sang istri yang sedang menggandeng anaknya pun terdorong mundur ke tembok. Sedangkan sang anak menangis histeris.
"Pelaku kemudian membanting motor di jalan tersebut, lalu menurunkan korban dan anaknya, karena memang masih emosi pelaku melakukan pemukulan tiga kali ke arah wajah korban," ujar Yogen.
MS pun telah ditangkap dan ditahan Kepolisian Sektor Cinere pada Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Pria Ini Mengaku Mabuk Anggur Merah Saat Tonjok Istrinya di Cinere
Kriminolog Unversitas Budi Luhur Lucky Nurhadiyanto mengatakan, secara umum, tindakan KDRT dapat diuraikan dalam dua aspek, yakni masalah internal containment yang terkikis dan external containment.
Menurut Lucky, masalah internal containment yang terkikis dimaksudkan karena rendahnya kontrol diri, bersikap implusif, dan adanya asumsi relasi pernikahan yang bersifat transaksional.
Hal itu menyebabkan seorang pelaku kerap kali melakukan kekerasan lantaran tak dapat berpikir panjang.
Baca juga: Viral Video Suami Tonjok Istri di Cinere, Pelaku Ditangkap
"Sehingga pelaku sering kali ringan tangan dan berpikir pendek saat melakukan aksi kekerasan terhadap pasangannya," kata Lucky saat dihubungi, Selasa (9/11/2022) malam.
Kemudian, dikatakan Lucky, aspek external containment artinya melemahnya batasan sosial berupa tekanan pekerjaan, subkultur budaya patriarki atau disfungsi peran anggota keluarga.