JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi premanisme oleh anggota organisasi masyarakat masih menjadi momok yang meresahkan warga Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Pelaku disebut meminta uang kepada warga yang tengah mendirikan suatu bangunan di lingkungan setempat.
Menyoroti kejadian tersebut, peneliti Institute for Security and Strategic Studies Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto menilai bahwa aksi premanisme terjadi lantaran adanya inkonsistensi penegak hukum.
Baca juga: Aksi Premanisme Ormas di Kosambi Tangerang, Bikin Resah dan Hambat Pembangunan
"Karena penegakan aturan dilakukan secara parsial dan tidak konsisten, dan tidak simultan, maka efek pemberantasan premanisme itu tak segera dirasakan masyarakat," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Padahal, menurut Bambang, premanisme bisa diberantas dengan penegakan aturan yang seharusnya menjadi tupoksi kepolisian.
"Pemberantasan premanisme tentunya tak lepas dari penegakan aturan. Tupoksi kepolisian adalah menjaga kamtibmas dengan melakukan penegakan hukum atau aturan. Penegakan aturan tentunya tak bisa dilakukan secara parsial dan tidak konsisten," ujar Bambang.
Ia menilai, pemberantasan premanisme bisa dilakukan bila ada kerja sama antara polisi dan masyarakat.
Baca juga: Resah Ormas Kerap Minta Jatah, Warga Kosambi: Proyek Pemda Saja Disetop, Apalagi yang Bukan
Namun, kerja sama itu hanya bisa terjadi jika adanya kepercayaan dari masyarakat kepada polisi.
Persoalannya, masyarakat saat ini terkesan enggan untuk melaporkan kasus-kasus yang menimpanya.
"Belum lagi masih minimnya semangat pelayanan personel kepolisian. Akibatnya ada keengganan masyarakat untuk melaporkan kasus-kasus yang menimpanya," kata dia.
Ia menganggap, "duet" antara minimnya pelayanan polisi dan masyarakat yang enggan melapor akan menjadi lahan subur bagi aksi premanisme.
Baca juga: Oknum Ormas di Kosambi Sering Minta Jatah, Warga: Bikin Kandang Ayam Saja Didatangi
"Polisi yang minim pelayanan, dan masyarakat yang enggan melapor, komplet sudah. Premanisme mendapat lahan yang subur untuk berkembang," tegas Bambang.
Di sisi lain, terkait kasus anggota ormas yang bertindak seperti preman, Bambang tidak melihat aksi itu sebagai pergerakan satu organisasi secara utuh.
"Saya kira secara normatif tidak ada ormas yang memang bertujuan melakukan premanisme. Yang ada bisa dipastikan adalah oknum, atau personel anggota, atau pengurus ormas yang melakukan aksi premanisme," ujar Bambang.
Oleh karena itu, ia melihat aksi premanisme yang terjadi tidak seharusnya dilihat pada latar belakang pelakunya saja.
Baca juga: Prada Indra Wijaya Dianiaya hingga Tewas di Papua, Keluarga: TNI Janji Hukum Pelaku Seberat-beratnya