Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/11/2022, 19:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam.

Dikutip dari Kompas.id, Jakpro selaku badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta yang membangun Kampung Susun Bayam, akan menyerahkan rusunawa ini ke Pemprov DKI Jakarta.

Administrasi penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam masih berproses di internal Jakpro.

Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif mengatakan sambil mengerjakan proses administrasi internal, Jakpro mendampingi calon penghuni membentuk koperasi untuk pemeliharaan selama masa transisi.

Baca juga: Tak Lagi Rp 1,5 Juta, Tarif Sewa Kampung Susun Bayam untuk Korban Gusuran JIS Rp 500.000

”Jadi, prosesnya (peralihan pengelolaan) secara tidak langsung melibatkan pemerintah pusat dan pendampingan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta," kata Syachrial.

 

"Karena itu Memerlukan waktu yang tidak sebentar serta terpenting harus sesuai tata kelola perusahaan yang baik,” lanjutnya.

Tarif sewa ditekan

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mengungkapkan tarif sewa yang dikenakan bagi warga penghuni Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara.

Kepala Dinas DPRKP DKI Jakarta Sarjoko mengatakan, besaran tarif sewa yakni Rp 500.000 per bulan untuk warga terprogram dan Rp 765.000 per bulan untuk warga umum.

Baca juga: Heru Budi Respons Polemik Kampung Susun Bayam: Sudah Difasilitasi Wali Kota dan Jakpro

"Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal," ucap Sarjoko di Balai Kota DKI, Senin (26/11/2022).

Ia menyatakan, warga yang tergusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tergolong jenis terprogram sehingga mereka akan dikenakan tarif Rp 500.000 per bulan.

Aturan mengenai tarif itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Baca juga: Kaget Harga Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta, Warga Gusuran JIS: Kami Tidak Mampu

Sebelumnya, Jakpro sempat mematok tarif sewa Rp 1,5 juta. Barulah belakangan, Jakpro tak lagi mematok tarif sewa Kampung Susun Bayam sebesar itu.

Besaran tarif sewa akan mengacu pada Pergub DKI Nomor 55 Tahun 2018. Di dalamnya berisi besaran tarif sewa bulanan rusun yang ada di Jakarta dari Sukapura sampai Kapuk Muara.

"Jadi besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," ujar Syachrial.

Baca juga: Jakpro Kebut Urus Administrasi agar Warga Bisa Segera Tempati Kampung Susun Bayam

Warga masih keberatan

Namun, tarif yang telah ditetapkan tersebut dinilai masih terlalu mahal oleh sebagian warga Kampung Bayam.

Dilansir dari Kompas.id, Paul (56), warga Kampung Bayam, mengatakan, terdapat tiga kelompok warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.

"Ada dua kelompok warga yang setuju dengan tawaran Jakpro, ada satu kelompok yang masih keberatan,” kata Paul.

Baca juga: Kaget Harga Sewa Kampung Susun Bayam Rp 1,5 Juta, Warga Gusuran JIS: Kami Tidak Mampu

Pihak yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, kata Paul, merupakan warga yang tergabung dalam kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB).

Kelompok PWKB jumlahnya mencapai 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam.

”Kami PWKB tidak setuju karena kami memperhitungkan semua calon penghuni. Calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu,” ucapnya.

Baca juga: Warga Menginap 3 Hari di Depan Kampung Susun Bayam, Minta Kejelasan Waktu Tempati Hunian

Faktor lain yang juga jadi pertimbangan PWKB menolak tarif yang ditetapkan Jakpro adalah kaum lansia.

Pasalnya, di lantai dua kampung susun tersebut menurut rencana bakal ditempati kaum lansia.

Di lain pihak, tarif yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam berada di kisaran Rp 700.000-an.

”Lantai dua itu khusus lansia, loh. Kalau orang tua dikasih dengan harga segitu, mereka mampu enggak. Kalau tidak mampu, sudah pasti akan mundur,” katanya.

(Kompas.com: Muhammad Naufal | TribunJakarta.com: Nur Indah Farrah Audina | Kompas.id: Stefanus Ato)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buah Kejujuran Edi Sonjaya, Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Berisi Rp 70 Milik Hotman Paris

Buah Kejujuran Edi Sonjaya, Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Berisi Rp 70 Milik Hotman Paris

Megapolitan
Anggota TNI AL Diduga Dianiaya 'Pak Ogah' di Cilandak, Bagian Mulut Terluka

Anggota TNI AL Diduga Dianiaya "Pak Ogah" di Cilandak, Bagian Mulut Terluka

Megapolitan
Harga Pangan Melonjak, Pemerintah Daerah Didorong Pakai Strategi Ini

Harga Pangan Melonjak, Pemerintah Daerah Didorong Pakai Strategi Ini

Megapolitan
Lonjakan Harga Pangan Tak Terbendung, Pakar Beberkan Biang Keroknya: Kenaikan Biaya Logistik hingga Produksi Terbatas

Lonjakan Harga Pangan Tak Terbendung, Pakar Beberkan Biang Keroknya: Kenaikan Biaya Logistik hingga Produksi Terbatas

Megapolitan
Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…

Saat Kasus Mario Dandy Merembet ke Dugaan Pelecehan Seksual D terhadap AG…

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris Dapat Uang Segepok | Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas

[POPULER JABODETABEK] Petugas Kebersihan yang Kembalikan Dompet Hotman Paris Dapat Uang Segepok | Sekuriti Halangi Pemilik Gudang yang Dirampok di Ruko Cempaka Mas

Megapolitan
Kuasa Hukum D: Mario Cs Tukang Bohong, Berkas BAP Banyak yang Diganti

Kuasa Hukum D: Mario Cs Tukang Bohong, Berkas BAP Banyak yang Diganti

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang 2023

Tarif Tol Jakarta-Pemalang 2023

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pejagan 2023

Tarif Tol Jakarta-Pejagan 2023

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Merak 2023

Tarif Tol Jakarta-Merak 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Tangerang Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Jakarta Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Depok Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bekasi Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsakiyah di Bogor Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke