Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pelecehan Seksual Berujung Main Hakim Sendiri, Gunadarma Bakal Beri Sanksi ke Dua Belah Pihak

Kompas.com - 14/12/2022, 20:50 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, berujung pada aksi persekusi terhadap terduga pelaku. 

Terduga pelaku ditelanjangi, disundut rokok, dan dipaksa meminum air kencingnya sendiri.

Pihak Rektorat Universitas Gunadarma menegaskan, bakal memproses mahasiswa yang melakukan tindakan pelecehan seksual maupun persekusi.

Terlebih, tindakan mereka dilakukan di lingkungan kampus dan tentunya juga mencemarkan nama almamater Gunadarma.

Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian mengatakan, pihaknya bakal memberi sanksi sesuai tata tertib yang berlaku di Universitas Gunadarma.

"Ketika ada mahasiswa yang melakukan kesalahan kami selalu melakukan penindakan sesuai tata tertib di Kampus Gunadarma," ujar Irwan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Gunadarma hingga 2 Pelaku Dipersekusi

Menurut dia, saat ini pihak rektorat masih mendalami kasus pelecehan seksual yang menimpa lebih dari satu korban.

Akan tetapi, tindakan persekusi yang disebut para mahasiswa untuk memberikan sanksi sosial terhadap terduga pelaku juga tak dibenarkan.

Karena itu, pihak Rektorat Universitas Gunadarma memastikan bakal memproses kedua kasus tersebut.

"Kami juga sedang melakukan pendalaman terhadap pelaku yang melakukan kekerasan, karena ini tidak boleh terjadi, karena kami punya aturan," ujar Irwan.

"Dan tindakan kekerasan yang dilakukan sekelompok mahasiswa ini (persekusi), kami sayangkan dan juga akan kami proses," sambung dia.

Baca juga: Pelaku Pelecehan di Gunadarma Sempat Disundut Rokok dan Dicekoki Air Kencing Sendiri

Untuk saat ini, pihak rektorat belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada pelaku persekusi maupun pelecehan seksual.

Aksi main hakim sendiri yang dilakukan mahasiswa Gunadarma terhadap rekan sekampusnya yang diduga melakukan pelecehan seksual itu menjadi perbincangan di media sosial setelah fotonya diunggah oleh akun Twitter @abcdyougoblog pada Senin (12/12/2022).

Dalam foto yang dibagikan, terlihat seorang pria dalam kondisi basah kuyup bersandar di batang pohon dengan kondisi kedua tangannya terikat tali.

Sepasang sepatu ikut dikalungkan di lehernya.

Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Gunadarma Berakhir Damai, Polisi: Korban Enggan Melapor karena Malu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisir Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Warga Cilandak Tangkap Ular Sanca 4,5 Meter yang Bersembunyi di Saluran Air

Megapolitan
Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Dijanjikan Diberi Pekerjaan Usai Ditertibkan, Jukir Minimarket: Jangan Sekadar Bicara, Buktikan!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com