Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Petisi Kembalikan WFH, Heru Budi: Kewenangan Perusahaan Masing-masing

Kompas.com - 05/01/2023, 15:22 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terhadap beredarnya petisi online untuk mengembalikan sistem bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Petisi online ini dibuat di laman Change.org oleh seorang warga bernama Riwaty Sidabutar, dan telah mendapat dukungan luas.

Heru mengaku akan memikirkan kembali soal penerapan WFH bagi para karyawan di Ibu Kota.

"Ya, nanti kami pikirkan ya," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Sudah 6.598 Orang Dukung Petisi Kembalikan WFH karena Jalanan Jadi Lebih Macet dan Polusi

Meski demikian, Heru menekankan, penerapan WFH sejatinya merupakan kebijakan kantor masing-masing.

Ia mencontohkan, ada kantor di wilayah Jakarta Selatan yang menerapkan WFH lantaran di sekitar gedung kantornya kebanjiran.

"Penerapan work from home itu masing-masing (perusahaan) pemberi kerjaan," katanya.

"Silakan masing-masing klaster terdampak, seperti kemarin di Kapten Tendean, Buncit, kantor sekitar sana," sambung Heru.

Baca juga: PPKM Dicabut, Kemenkes: Tidak Perlu Lagi WFH, tetapi...

Di satu sisi, eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengingatkan berkait potensi cuaca ekstrem yang terjadi pada 3-10 Januari 2023.

Ia lantas mengimbau pengusaha agar menerapkan WFH.

"Saya imbau sekali lagi, kondisinya rawan daeu tanggal 3-10 (Januari 2023), ya masing-masing (menerapkan) kebijakan WFH, silakan saja," tutur Heru.

Untuk diketahui, Riwaty Sidabutar membuat petisi itu karena aktivitas work from office (WFO) yang kembali berlaku dinilai membuat jalanan lebih macet, polusi, dan pekerja menjadi tidak produktif.

Baca juga: Langkah Pemprov DKI Antisipasi Banjir: Imbau WFH hingga Modifikasi Cuaca

Hingga berita ini ditayangkan, petisi itu telah ditandatangani oleh 18.726 orang.

"Dua tahun bisa kerja dari rumah, ketika harus ke kantor lagi rasanya malah bikin tambah stress," jelas Riwaty dalam keterangan petisi yang dibuatnya.

Dalam petisi itu, Riwaty menyampaikan bahwa jarak rumah kebanyakan pegawai kantoran tidak jauh berbeda dari  dirinya.

Misal, seseorang harus menempuh jarak 20 km untuk ke kantor dari rumahnya, yang mana itu berarti orang tersebut harus menempuh perjalanan dengan jarak 40 km setiap hari untuk pulang pergi.

"Belum lagi kalau hujan. Bisa-bisa, saya terjebak kemacetan lama sekali, satu jam bahkan menggunakan sepeda motor," kata Riwaty.

Baca juga: Saat Pemprov DKI Kembali Imbau WFH Demi Hindari Pemborosan Akibat Cuaca Esktrem

Selain itu, Riwaty menilai bahwa WFO juga belum tentu membuat seorang pekerja menjadi lebih produktif.

Sebab, lamanya perjalanan membuat ia malah jadi lebih lelah dan hasil pekerjaan tidak sebagus ketika bekerja dari rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com