"Saat ini masih proses penyelidikan ini telah mengamankan 14 orang. Ke-14 ini secara maraton dilakukan proses pemeriksaan untuk lebih dalam," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu, (12/2/2023).
Baca juga: Bentrokan di Perumahan Raffles Hills Depok, 14 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya mengungkap bentrokan dua kelompok di Depok yang menewaskan salah satu dari mereka disebabkan masalah penagihan utang.
Dua orang yang terlibat bisnis pinjam-meminjam uang ini adalah Leha dan Muchtar.
Leha menyuruh R dan kelompoknya untuk membantu menagih uang kepada Muchtar dari kelompok lawan.
“Latar belakang ini terjadi (bentrokan) urusan bisnis antara pihak L dan M, L dan M ini terkait utang piutang, pinjam-meminjang uang,” ujar Trunoyudo.
Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai bagaimana urusan bisnis yang dijalani oleh Leha dan Muchtar tersebut. Untuk itu, polisi masih terus menggali motif bentrokan itu.
“Namun demikian ini masih didalami, proses pemeriksaan belum sampai di situ, tentunya mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuh dia.
Menurut Trunoyudo, jika perkara ini diselesaikan secara persuasif, semestinya bentrokan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia tak perlu terjadi.
Bentuk tim gabungan
Polda Metro Jaya akan membentuk tim gabungan untuk meminimalisir bentrokan antar kelompok di Depok yang menewaskan seorang korban, terulang kembali.
Trunoyudo mengatakan, pembentukan tim gabungan itu dilakukan sebagai tindakan pencegahan dan konsultasi terhadap tindakan pasca kejadian tersebut.
“Sejauh ini Polda Metro Jaya, bapak kapolda menekankan untuk membentuk tim inter-satuan fungsi dan satuan kerja yang ada di Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Baca juga: Bentrokan di Depok Dipicu Utang Pribadi, Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi
Ia menjelaskan, tim gabungan itu akan diisi oleh anggota intelijen, reskrimum, polres, Brimob, Direktorat Samapta Bhayangkara (Ditsabhara) yang keseluruhannya dikoordinasi oleh operasi Polda Metro Jaya.
Ia menambahkan, sasaran utama dalam membentuk tim gabungan ini adalah untuk mendingin suasana.
“Cooling system ini mengedepankan preemtif dan preventif pascakejadian adanya satu orang yang meninggal dunia,” jelasnya.
“Namun demikian langkah-langkah proses persuasif dan juga ada penegakan hukum saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya yaitu di Diskrimum (Direktur Reserse Kriminal Umum),” tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.