Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris Tanya Saksi: Apakah AKBP Dody Sogok Mabes agar Naik Pangkat Pakai Uang Jual Sabu?

Kompas.com - 24/02/2023, 05:15 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan apakah AKBP Dody Prawiranegara ingin menyogok Mabes Polri agar bisa naik pangkat menjadi komisaris besar (kombes).

Hotman juga menanyakan apakah uang sogokan itu berasal dari hasil penjualan barang bukti sabu.

Hotman menanyakan hal itu kepada Syamsul Ma'arif, saksi mahkota dalam persidangan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Adapun Hotman bertanya berdasarkan bukti digital forensik Polda Metro Jaya berupa percakapan antara Syamsul dan Dody di aplikasi WhatsApp.

"Saya bacakan WA (WhatsApp) Anda kepada dia (Dody). 'Bikin interval waktu, Bang, toleransi turun kombesmu itu kapan? Jika enggak jelas, sebaiknya musnahkan. Lalu, sesuai rencana kita, cairkan uangnya dan kita tembak Mabes'," ucap Hotman.

Baca juga: Dalam Sidang, Teddy Minahasa Cecar Saksi soal Ambisi AKBP Dody Naik Pangkat Jadi Kombes

Hotman lalu bertanya apakah Dody Prawiranegara memiliki ambisi untuk mengurus kenaikan pangkat dari AKBP ke kombes di Mabes Polri.

"Apakah maksudnya uang pencairan ini (penjualan sabu) dipakai untuk mengurus atau menyogok di Mabes agar (Dody) naik pangkat?" tanya Hotman kepada Syamsul.

Menjawab pertanyaan Hotman, Syamsul membantah bahwa maksud "menembak" Mabes Polri adalah menyogok.

Namun, Syamsul mengaku tak mengingat pesan yang dia kirimkan kepada Dody.

"Kalau itu pembicaraan saya dengan saudara Dody," kata Syamsul.

Baca juga: Eks Kapolsek Kalibaru Pakai Upah Hasil Jual Sabu Teddy Minahasa untuk Bayar Utang

Mendengar jawaban tersebut, Hotman lantas bertanya, apakah Syamsul mengakui adanya percakapan itu. Syamsul kemudian mengaku tak begitu ingat soal hal tersebut.

Teddy Minahasa cecar saksi

Dalam persidangan itu, Teddy Minahasa juga mencecar saksi soal hal yang sama.

"Ini yang terkait dengan bukti percakapan, halaman 50. Saudara mengirim berita (pesan) kepada Dody," kata Teddy dalam persidangan.

Pesan tersebut, lanjut Teddy, berkaitan dengan pemusnahan barang bukti sabu dan kenaikan pangkat Dody.

Menurut Teddy, dalam percakapan ini, Syamsul menanyakan rencana mereka mengurus pangkat Dody.

Teddy kemudian menanyakan maksud dari percakapan tersebut. Kepada Teddy, Syamsul berdalih tak mengingat hal tersebut.

"Komunikasinya tidak ingat," imbuh Syamsul.

Baca juga: Tawarkan Sabu Teddy Minahasa ke Eks Kapolsek Kalibaru, Linda: Ini Punya Bos Besar

Adapun Teddy didakwa bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiakan permintaan Teddy.

Baca juga: Jual Sabu Teddy Minahasa, Eks Kapolsek Kalibaru: Saya Tak Tahu Kenapa Sebodoh Itu

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com