Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2023, 20:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggerebek sejumlah gudang penyimpanan pakaian bekas yang diduga hasil penyelundupan.

Sebanyak 535 balpres pakaian ditemukan dan disita petugas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan, penggerebekan tersebut bermula dari penangkapan seorang pelaku berinisial OW (24).

Pelaku ditangkap saat berada di gadang pakaian bekas impor miliknya yang berada di kawasan Jalan Lapangan Pors, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit I Indag AKBP Victor D.H.Inkiriwang (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit I Indag AKBP Victor D.H.Inkiriwang (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal.

Baca juga: Pembelaan Pedagang Thrift soal Larangan Impor Pakaian Bekas: Tak Ganggu UMKM dan Layak Pakai

"Dari situ kami amankan 58 bal atau karung pakaian dan barang bekas," ujar Auliansyah kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, OW menyelundupkan pakaian bekas tersebut dari luar negeri dengan membelinya secara daring melalui e-commerce.

Penyidik Subdit Indag Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan, dan menemukan gudang penyimpanan lain.

Sejumlah barang bukti berupa pakaian bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Sejumlah barang bukti berupa pakaian bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal.

Auliansyah menyebut bahwa penyidik menggerebek satu gudang di kawasan Karang Tengah, Tangerang, dan satu rumah di kawasan Cipondoh.

"Diamankan 136 balpres," kata Auliansyah.

Selain itu, Auliansyah menyebut bahwa penyidik juga menemukan ratusan balpres yang hendak didistribusikan ke sejumlah daerah menggunakan truk.

Baca juga: Tak Sekadar Larang Impor Pakaian Bekas, Teten Klaim Pemerintah Punya Banyak Program untuk Bantu UMKM

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa pakaian bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal.ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA Petugas kepolisian menunjukan barang bukti berupa pakaian bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/3/2023). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan dua tersangka dengan barang bukti 535 bal karung pakaian, 577 unit ponsel ilegal dan 27 unit tablet ilegal.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Beraksi di 9 Lokasi, Komplotan Pencuri Selalu Sasar Alfamart yang Buka 24 Jam

Beraksi di 9 Lokasi, Komplotan Pencuri Selalu Sasar Alfamart yang Buka 24 Jam

Megapolitan
Bawa 'Airsoft Gun' Saat Motor Bonceng 4, Pemuda Ini Beralasan untuk Jaga Diri

Bawa "Airsoft Gun" Saat Motor Bonceng 4, Pemuda Ini Beralasan untuk Jaga Diri

Megapolitan
Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Laporan Keuangan Pemprov DKI Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut

Megapolitan
Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, ASN Bersorak dan Bentangkan Spanduk 'We Did It'

Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP, ASN Bersorak dan Bentangkan Spanduk "We Did It"

Megapolitan
Pilot Susi Air Hampir 4 Bulan Disandera KKB Papua, Mahfud MD Masih Enggan Terima Bantuan Negara Lain

Pilot Susi Air Hampir 4 Bulan Disandera KKB Papua, Mahfud MD Masih Enggan Terima Bantuan Negara Lain

Megapolitan
Komplotan Pembobol Alfamart Beraksi di 9 Tempat, Polisi: Semua demi Judi Online

Komplotan Pembobol Alfamart Beraksi di 9 Tempat, Polisi: Semua demi Judi Online

Megapolitan
Krisis Air Bersih di Rusun Marunda Belum Selesai, Kini Penghuni Kekeringan

Krisis Air Bersih di Rusun Marunda Belum Selesai, Kini Penghuni Kekeringan

Megapolitan
Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Laporan Keuangan 2022 Pemprov DKI Raih Opini WTP dari BPK

Megapolitan
“Update” Penemuan Jasad Perempuan di Marunda: 2 Pelaku Ditangkap, Salah Satu Residivis

“Update” Penemuan Jasad Perempuan di Marunda: 2 Pelaku Ditangkap, Salah Satu Residivis

Megapolitan
Ragam Ulah Mario Dandy Usai Ditahan: Disebut Main Gitar di Polsek sampai Minta Maaf Sambil Cengegesan

Ragam Ulah Mario Dandy Usai Ditahan: Disebut Main Gitar di Polsek sampai Minta Maaf Sambil Cengegesan

Megapolitan
Murahnya Harga Nyawa Manusia di Ibu Kota…

Murahnya Harga Nyawa Manusia di Ibu Kota…

Megapolitan
Ular Sanca Sepanjang 1,5 Meter Muncul dari Kloset Rumah Warga Ciracas

Ular Sanca Sepanjang 1,5 Meter Muncul dari Kloset Rumah Warga Ciracas

Megapolitan
Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Alfamart

Polisi Tangkap Komplotan Spesialis Pembobol Alfamart

Megapolitan
Hilangnya Kepercayaan Publik ke Polisi Imbas Video Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri

Hilangnya Kepercayaan Publik ke Polisi Imbas Video Viral Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri

Megapolitan
Mahfud MD Sebut MK Belum Berikan Putusan Resmi Berkait Sistem Proporsional Pemilu

Mahfud MD Sebut MK Belum Berikan Putusan Resmi Berkait Sistem Proporsional Pemilu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com