JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan D (17), berkomunikasi lewat telepon dengan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, usai menganiaya korban.
Dalam persidangan yang berlangsung Selasa (4/7/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
majelis hakim bertanya kepada Mario apakah ia menghubungi orangtuanya usai menganiaya D.
“Saudara ada telepon dengan orangtua saudara (usai lakukan penganiayaan)?” tanya hakim di ruang sidang.
“Ada, Yang Mulia,” jawab Mario.
Baca juga: Aniaya D hingga Tak Berdaya, Mario Dandy: Saya Gelap Mata, Tak Ada Rasa Kasihan ke Dia
“Siapa orangtua saudara?" tanya hakim lagi.
“Ayah saya, Yang Mulia,” jawab Mario.
Jawaban Mario belum memuaskan majelis hakim sehingga salah satu hakim meninggikan nada bicaranya.
Hakim menanyakan identitas ayah Mario. “Namanya siapa?” tanya hakim mempertegas.
"Ayah saya, Rafael Alun Trisambodo," jawab Mario.
Baca juga: Mario Dandy Teleponan dengan Rafael Alun Usai Aniaya D, Bilang Habis Berantem sama Orang
Kendati demikian dalam pengakuan Mario, saat itu ayahnya yang menelepon terlebih dahulu untuk mengajak makan malam.
“Ayah saya nanyain, 'Den kamu di mana? Ayo makan malam'. Saya bilang, 'Entar, aku habis berantem sama orang',” ujar Mario menirukan percakapannya dengan Rafael.
"Ayah saya tanya, 'Kok bisa sih kayak gini, Papa udah bilang kamu tuh jangan aneh-aneh’. Saya lalu berterus terang, 'Aku kebawa emosi, Pa, dia ngelecehin si AG’," lanjut Mario.
Baca juga: Saat Shane Lukas Menangis Ditanya soal Video Penganiayaan D yang Direkamnya, Mario Ikut-ikutan
Mendengar pernyataan itu, Rafael langsung bertindak. Rafael melakukan group call yang berisi dirinya, Mario, dan sang kakak.
Mereka membahas masalah penganiayaan yang dilakukan Mario dan pertanggungjawabannya.
Mario mengaku bahwa sang ayah sebenarnya ingin berbicara dengan saksi Natalia Puspita Sari atau ibu dari teman D yang berinisial R (15).