Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Angkot di Kota Bogor Bakal Berkurang Secara Bertahap

Kompas.com - 26/01/2024, 16:10 WIB
Ruby Rachmadina,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor Marse Hendra mengungkapkan, angkutan perkotaan (angkot) di Kota Bogor akan berkurang secara bertahap.

Jumlahnya dikurangi karena adanya program penataan angkot dengan Sistem Manajemen Angkutan Elektronik (SiMAE).

"Angkot di Kota Bogor itu ada 3.140-an, akan berkurang terus karena kita punya Sistem informasi manajemen angkutan elektronik (SiMAE)," ujar Marse saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Angkot Biang Keladi Macet di Simpang Bogor Trade Mall, Kadishub: Apa yang Mau Kami Tindak?

Aplikasi ini memudahkan Dishub Kota Bogor untuk meningkatkan pelayanan sehingga perbaikan sistem transportasi Kota Bogor semakin mudah.

SiMAE dapat mengembangkan struktur database yang terintegrasi di berbagai alur pelayanan Dishub Kota Bogor.

Terdapat 10 fitur layanan yang bisa masyarakat akses di aplikasi SiMAE, salah satunya memperpanjang izin.

Apabila data tidak sesuai adminstrasi, angkot yang usianya melebihi standar akan ditolak oleh sistem.

"SiMAE ini yang membatasi berapa usia teknis, kelayakan dan sebagai macam," ujar dia.

Baca juga: Tak Bisa Tindak Angkot Ngetem yang Bikin Macet Simpang BTM, Kadishub Bogor: Itu Wewenang Pemprov

Marse menerangkan, semua angkot di Kota Bogor harus memiliki badan hukum.

Dengan berbadan hukum, angkot bisa diatur dan diawasi oleh pemerintah.

Bagi angkot yang belum bergabung dengan badan hukum, tentu tidak bisa memperpanjang trayeknya lagi.

Dengan demikian, pelaku usaha angkutan harus memiliki aplikasi SiMAE agar proses badan hukum bisa terpantau langsung.

"Si badan hukum ini harus punya akun SiMAE dulu, supaya kita bisa mengontrol tidak ada penambahan, tapi kemungkinan usia teknis juga harus dimasukkan," terang Marse.

Penetapan usia maksimal angkot di aplikasi SiMAE hanya sampai 15 tahun.

Sedangkan di peraturan terbaru, batas usia angkutan umum adalah 20 tahun.

Baca juga: Simpang Mal BTM Macet akibat Angkot Ngetem, Petugas Cuma Jaga Saat Mobil Jokowi Lewat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Cegah Stunting di Jaksel, PAM Jaya dan TP-PKK Jaksel Teken Kerja Sama Percepatan Penurunan Stunting

Megapolitan
KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

KPAI Datangi Sekolah Siswa yang Hendak Bunuh Diri, Cek Keamanan dan Sarpras Gedung

Megapolitan
Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com