Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Kompas.com - 02/05/2024, 11:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi


TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polsek Pondok Aren menangkap pelaku penganiayaan, Iwan Misanto (50) alias Botol, yang menggigit jari korban, Abdul Muis (46), hingga putus.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya membekuk Botol pada Senin (29/4/2024).

“Betul, pelaku telah ditangkap. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban yaitu menggigit ujung jari manis tangan sebelah kiri korban, sehingga mengakibatkan luka jari manis tangan sebelah kiri korban putus,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2024).

Bambang menyampaikan, penganiayaan dilatarbelakangi motif perebutan lahan parkir di Gereja Immanuel, Jalan Maleo Raya, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

“Motifnya hanya masalah rebutan lahan parkir di Gereja Immanuel, Pondok Aren,” ungkap Bambang.

Baca juga: Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Peristiwa bermula ketika jemaat Gereja Immanuel hendak memarkirkan kendaraannya di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (20/3/2024) malam. 

Saat itu, korban yang merupakan sekuriti di Gereja Immanuel mengatur parkir kendaraan bersama saksi bernama Suwandih.

Tak lama, datang Botol yang mengaku tidak senang dengan keberadaan Suwandih karena turut memarkirkan kendaraan jemaat di halaman gereja tersebut. Padahal, Suwandih merupakan karyawan di Gereja Immanuel.

“Datang pelaku yang berteriak, yang tidak menginginkan. Lalu pelapor (Abdul Muis) mendekati pelaku dan bertanya, 'Memangnya Abang kenapa tidak menginginkan Suwandih ikut memarkirkan di Gereja Imanuel?',” ujar Bambang.

Seketika, Botol langsung menyikut perut Abdul Muis. Tak terima, korban membalas dengan mendorong pelaku.

Namun, pelaku kembali menyerang dengan menggigit jari manis korban.

Atas peristiwa tersebut, Kamis (21/3/2024), Abdul Muis melaporkan Botol ke Polsek Pondok Aren dengan kasus dugaan penganiayaan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/39/III/2024/SPKT/POLSEK PONDOK AREN/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Kini, Polsek Pondok Aren telah menetapkan Botol sebagai tersangka penganiayaan terhadap Abdul Muis. Polisi menjerat Botol dengan Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan.

Baca juga: Anak yang Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng Ditetapkan Jadi Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Seekor Sapi Masuk ke Tol Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Macet

Megapolitan
10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

10 Nama Usulan DPD PDI-P untuk Pilkada Jakarta: Anies, Ahok, dan Andika Perkasa

Megapolitan
Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com