Bahkan tak sedikit rumah yang tidak dilengkapi pintu serta jendela. Entah ke mana segala perabotan itu.
Tembok rumah rentan roboh. Saat didorong sedikit saja, tembok terasa bergoyang.
Baca juga: Melihat Kontrakan Ibu yang Jual Cerita Anak Sakit untuk Menipu, Tak Dikunci dan Terbengkalai
Ubin rumah sangat kotor karena dipenuhi akar yang mencuat serta lumut. Ada beberapa bagian ubin yang pecah karena tanahnya timbul.
Hal ini menyebabkan ubin rentan pecah. Plafon juga banyak yang sudah jebol.
Saking terbengkalainya, ada salah satu rumah yang atapnya telah ambruk.
Kondisi ini rata-rata terjadi di seluruh bagian rumah seluas sekitar 25 meter persegi, baik di ruang tengah, dua ruang tidur, hingga kamar mandi.
Pada beberapa rumah, terdapat coretan, "rumah ini dijual" di dindingnya.
Ada pula rumah yang dipasangi iklan dari BTN. Tulisannya, “rumah ini akan diproses. Bagi debitur dan yang berminat segera hubungi….”.
Tak hanya itu, di dinding sebelah atas pintu, tertempel stiker, "KPR bersubsidi pemerintah Republik Indonesia".
Area depan rumah terdapat jalan yang lebarnya sekitar tiga meter. Kondisi jalannya retak, tanaman liar beserta akarnya nyaris menutupi jalan.
Warga sekaligus ketua RT 02/RW 11 Desa Karangsentosa, Joko (47) mengungkapkan bahwa seluruh unit di Villa Kencana Cikarang sebenarnya sudah terjual.
“Sudah dibeli semua, cuma enggak ditempati. Karena kebanyakan pekerjaan mereka jauh, anak juga masih sekolah. Itu ada beberapa (pemilik) yang datang, komunikasi sama saya,” ujar Joko kepada Kompas.com, Rabu.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo meresmikan rumah subsidi bernama Villa Kencana Cikarang pada 4 Mei 2017.
Perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini merupakan karya PT Arrayan Bekasi Development (SPS Group).
Menempati lahan seluas 105 hektar, rumah yang dibangun sebanyak 8.749 unit ini mempunyai tipe per unit 25/60.
Pembangunan Villa Kencana Cikarang dimulai sejak 2016. Untuk akses KPR subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), masyarakat mendapat bunga acuan lima persen dengan masa tenor 20 tahun.
Melalui FLPP, masyarakat hanya membayar uang muka atau down payment (DP) satu persen, yakni Rp 1,41 juta dan cicilan sekitar Rp 800.000 per bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.