Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Lakukan Pungli di Samping RPTRA Kalijodo, Perwakilan Ormas Sebut Itu Parkir Resmi

Kompas.com - 28/06/2024, 08:41 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan ormas membantah ada pungutan liar (pungli) di Jalan Kepanduan II, Teluk Gong, Jakarta Utara, yang berada persis di samping RTH Kalijodo.

Kata dia, itu bukan sekadar jalan melainkan juga tempat parkir untuk RTH Kalijodo. Ormas mereka menjadi pengelola parkir di area tersebut. 

"Saya pastikan bahwa parkiran di Kalijodo itu parkiran yang resmi ada Pergubnya (peraturan gubernur) karena yang pertama kali meresmikan parkiran ini gubernur terpilih Pak Ahok pada saat itu," ucap pengelola parkir RTH Kalijodo Daeng Jamal saat diwawancarai di Teluk Gong, Jakarta Utara, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Daeng Jamal mengatakan, palang parkir yang berada di Jalan Kepanduan II merupakan resmi dari Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Parkir DKI Jakarta.

Namun, palang parkir otomatis itu rusak sehingga pengelola berinisiatif membuat tiket sebagai penggantinya. Dia mengakui, pada tiket itu tertera nama ormasnya. Dia menduga hal itu yang membuat warga salah paham dan mengira parkir di sana tak resmi. 

Bantah suruh pengendara bayar saat melintas

Selain menjadi lahan parkir para pengunjung RTH Kalijodo, Jalan Kepanduan II juga merupakan jalan alternatif dari Teluk Gong, Jakarta Utara menuju ke Tambora, Jakarta Barat.

Daeng Jamal juga membantah bahwa pihaknya mengharuskan kendaraan yang melintas membayar sebesar Rp 5.000 sekali lewat.

"Jadi, itu sebagai akses jalan melintas orang, sebagai alternatif, ketika macet di mana-mana dan itu orang hanya melewat saja, tidak dikenakan biaya parkir, tidak ada sejarah orang melintas itu bayar," terang Daeng.

Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Ormas di Samping RPTRA Kalijodo, Minta Pengendara Motor dan Mobil Bayar untuk Melintas

Lebih lanjut, Daeng menjelasan bahwa area parkir kendaraan di Jalan Kepanduan II juga tidak ditentukan sembarangan yang dapat menganggu lalu lintas.

Melainkan sudah ditentukan oleh UPT parkir dan sudah disesuaikan dengan Pergub yang ada.

Jadi, jalan alternatif tersebut tetap bisa dilalui para pengendara sepeda motor dan mobil.

"Jadi, bukan parkir liar, dan itu bukan jalan umum sepenuhnya, itu juga sebagai jalan alternatif masyarakat tidak berbayar dan sebagian untuk area parkir pengunjung taman RTH Kalijodo," ucapnya.

Sebagai informasi, sebelumnya sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungli di Jalan Kepanduan II.

Baca juga: Warga: Kami Sudah Lapor ke Dishub Terkait Pungli di Jalan Samping RPTRA Kalijodo, tapi Tak Ditanggapi

Di mana setiap motor yang melintas disebut harus membayar sebesar Rp 5000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil.

Warga tersebut mengatakan, dugaan pungli ini sudah dilakukan sejak tahun 2017.

Masyarakat setempat juga sudah melaporkan kejadian itu ke Dinas Perhubungan (Dishub) namun belum mendapat tanggapan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD DKI Setuju Pemprov Bentuk Tim Investigasi Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Anggota DPRD DKI Setuju Pemprov Bentuk Tim Investigasi Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Tetangga Duga Pelaku Kesal karena Anaknya Tak Bisa Masuk ke Rumah

Kasus Suami Bakar Istri di Tangerang, Tetangga Duga Pelaku Kesal karena Anaknya Tak Bisa Masuk ke Rumah

Megapolitan
Permpuan Berusia 15 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil di Ciputat Tangsel

Permpuan Berusia 15 Tahun Tewas Usai Ditabrak Mobil di Ciputat Tangsel

Megapolitan
Sembunyi dari Polisi, Penjambret di CFD yang Fotonya Viral Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Sembunyi dari Polisi, Penjambret di CFD yang Fotonya Viral Menyamar Jadi Tukang Topeng Monyet

Megapolitan
UNHCR Sebut Pengungsi WNA Banyak Permohonan dan Ekspektasinya Tinggi

UNHCR Sebut Pengungsi WNA Banyak Permohonan dan Ekspektasinya Tinggi

Megapolitan
Benyamin Davnie Optimistis Didukung PDI-P dan Demokrat pada Pilkada Tangsel 2024

Benyamin Davnie Optimistis Didukung PDI-P dan Demokrat pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Marshel Widianto Ikut Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie: Siapa Pun Lawannya, Kita Sambut Gembira

Marshel Widianto Ikut Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie: Siapa Pun Lawannya, Kita Sambut Gembira

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Saksi Tidak Tahu Tujuan Pelaku Beli Bensin

Suami Bakar Istri di Tangerang, Saksi Tidak Tahu Tujuan Pelaku Beli Bensin

Megapolitan
'Luangkan Waktu, Bikin Banyak Memori sama Keluarga, Kita Enggak Tahu sampai Kapan sama Mereka...'

"Luangkan Waktu, Bikin Banyak Memori sama Keluarga, Kita Enggak Tahu sampai Kapan sama Mereka..."

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Penjambret yang Beraksi di Lokasi CFD Jakarta

Polisi Tangkap Dua Penjambret yang Beraksi di Lokasi CFD Jakarta

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Diminta Segera Lengkapi Barang Bukti dan Laporkan Kasus Penjarahan Aset

Pengelola Rusunawa Marunda Diminta Segera Lengkapi Barang Bukti dan Laporkan Kasus Penjarahan Aset

Megapolitan
UNHCR: Kami Tak Pernah Inginkan Pencari Suaka Menginap di Depan Kantor

UNHCR: Kami Tak Pernah Inginkan Pencari Suaka Menginap di Depan Kantor

Megapolitan
Penyesalan Pria di Jaktim, Sibuk dengan Dunia Sendiri, Lupa Bahagiakan Orangtua

Penyesalan Pria di Jaktim, Sibuk dengan Dunia Sendiri, Lupa Bahagiakan Orangtua

Megapolitan
Bongkar Tenda Pencari Suaka di Kuningan, Pemkot Jaksel: Bikin Kumuh dan Ganggu Lalu Lintas

Bongkar Tenda Pencari Suaka di Kuningan, Pemkot Jaksel: Bikin Kumuh dan Ganggu Lalu Lintas

Megapolitan
Dinas Perumahan Diminta Lebih Serius Mengusut Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda

Dinas Perumahan Diminta Lebih Serius Mengusut Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com