Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN: Pencurian Kabel Berbahaya, Bisa Menyebabkan Ledakan

Kompas.com - 28/06/2024, 21:05 WIB
I Putu Gede Rama Paramahamsa,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelangganan (UP3) Bandengan Diah Puspita mengatakan, pencurian kabel listrik bisa menimbulkan bahaya. Terlebih kepada para pelakunya.

"Dampak tersebut bisa terjadi kepada pelaku, ketika pelaku melakukan pencurian, menyebabkan aliran arus pendek dan terjadi ledakan di lokasi," ujar Diah kepada awak media, Jumat (28/6/2024).

Selain berbahaya bagi para pelakunya, kasus pencurian kabel juga bisa merugikan masyarakat sekitar.

Baca juga: 600 Warga Bisa Terdampak Pemadaman Listrik Akibat Pencurian Kabel PLN di Tambora

"Bisa jadi nanti, satu atau dua hari ke depan, tiba-tiba terjadi pemadaman akibat ledakan di kabel tersebut, karena kabel sudah rusak," tambah Diah.

Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida mengatakan, AN (47) dan GS (38) mencuri kabel yang masih aktif. Hal tersebut sangatlah berbahaya.

"Saya rasa mereka pasti, karena ketidaktahuannya, mereka asal main potong sendiri. Tidak ada pengecekan, langsung dipotong," ujar Donny.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap GS dan AN saat sedang kedapatan mencuri kabel milik PLN di wilayah, Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: PLN Merugi Rp 25 Juta karena Pencurian Kabel Listrik di Tambora

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Rahmat Wibowo menjelaskan, pencurian itu diketahui ketika ada tim patroli yang memergoki pelaku yang sedang memotong kabel di bantaran kali.

"Ada tim yang memergoki pelaku, mereka juga mengakui sedang mencuri kabel," ujar Rahmat.

Saat penggeledahan, tersangka telah mencuri kabel dengan bobot 6-9 kilogram.

"Mereka sudah dapat antara 6-9 kilogram kabel," papar Rahmat.

Rencananya, pelaku akan menjual kabel itu ke wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Akibat ulahnya pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Tambora dan terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara maksimal lima tahun.

Baca juga: Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Sepeda Motor di Bogor Ditembak Polisi

Megapolitan
Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Libatkan Selebgram, Polresta Bogor Bentuk Tim Khusus untuk Berantas Judi Online

Megapolitan
Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Melebihi Target, Program Khitan Massal PAM Jaya Diikuti 521 Anak dari Wilayah Jakarta

Megapolitan
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Polisi: Kakak-Adik di Jaktim Rencanakan Pembunuhan Pedagang Perabot

Megapolitan
Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Suami Bakar Istri di Tangerang, Adik Pelaku dan Tetangga Sempat Mencegah

Megapolitan
Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Heru Budi Kembalikan Pencari Suaka di Depan Kantor UNHCR ke Tempat yang Layak

Megapolitan
Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Dishub Jaksel Terus Tertibkan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Enam Kios di Belakang Terminal Kampung Rambutan Terbakar, Diduga akibat Kebocoran Gas

Megapolitan
Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Meski Sulit Cari Uang, Sopir Bajaj di Grogol Percaya Pendidikan Investasi Terbaik untuk Anak

Megapolitan
Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Motif Putri Kedua Pedagang Perabot di Jaktim Bunuh Ayahnya Sendiri, Sering Dipukuli dan Tak Diberi Makan

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Bawaslu DKI Mulai Petakan Kerawanan Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

16 Bangunan Terdampak Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang, Sebagian Korban Cari Kontrakan

Megapolitan
840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

840 Petugas Bersihkan Monas Usai Perayaan HUT Bhayangkara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com