Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Bunuh Rekan Kerja di Sebuah Gudang Tangerang, lalu Curi 2 Mobil Pikap

Kompas.com - 01/07/2024, 11:47 WIB
Rizky Syahrial,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RR membunuh seorang karyawan pergudangan berinisial S di sebuah gudang kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (25/6/2024) dini hari.

RR menghabisi nyawa S lantaran kedapatan hendak mencuri dua mobil pikap dari gudang tersebut.

"Pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban S hingga meninggal dunia," ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).

Kejadian itu terungkap saat pemilik pergudangan bernama Raden datang ke gudang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Raden menemukan banyak bercak darah di gudang tersebut.

"Ia melihat ada terpal diikat untuk membungkus seseorang yang sudah tidak sadarkan diri," jelas Arief.

Tak hanya itu, Raden juga menyadari bahwa dua unit mobil pikap milik perusahaan telah raib. Raden pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.

Baca juga: Pembunuhan Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dihabisi lalu Motor Dibawa Kabur Putrinya

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi akhirnya membuka bungkus terpal dan ditemukanlah jenazah S.

"S ini selaku karyawan di gudang itu, dia sudah meninggal dunia," tutur Arief.

Polisi lantas mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) dan mengidentifikasi RR sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pencurian dua mobil pikap.

 

Polisi lantas melakukan pencarian dan menangkap RR di daerah Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.

RR ternyata merupakan karyawan paruh waktu di perusahaan pergudangan tersebut dan rekan kerja S.

"Pada saat diinterogasi, ia mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian terhadap dua mobil pikap," kata Arief.

Kepada polisi, RR mengaku memukul S dengan besi seberat 2,5 kilogram hingga menyebabkan korban tewas ketika hendak mencuri mobil pikap.

"Dibenturkan ke kepala korban sebanyak dua kali," jelas dia.

Atas perbuatannya, RR dijerat tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP Dan Atau Pasal 340 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Siap Balik ke Istana Setelah Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai

Heru Budi Siap Balik ke Istana Setelah Masa Jabatan Pj Gubernur Jakarta Selesai

Megapolitan
Hitung Jumlah Aset Rusunawa Marunda yang Dijarah, Dinas Perumahan Bentuk Tim Invetarisasi

Hitung Jumlah Aset Rusunawa Marunda yang Dijarah, Dinas Perumahan Bentuk Tim Invetarisasi

Megapolitan
Minta Kasus Pemerasan Dihentikan, Kuasa Hukum Firli Bahuri: 8 Bulan Tak Ada Bukti, Sudahlah...

Minta Kasus Pemerasan Dihentikan, Kuasa Hukum Firli Bahuri: 8 Bulan Tak Ada Bukti, Sudahlah...

Megapolitan
Bocah Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Sudah Dua Kali

Bocah Pelaku Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk Sudah Dua Kali

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya soal Usulan Demokrat untuk Jadi Cagub Jakarta...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya soal Usulan Demokrat untuk Jadi Cagub Jakarta...

Megapolitan
Menanti Polisi Ungkap Penyebab Pasti Kebakaran Hotel di Tangsel yang Terjadi Sebulan Lalu

Menanti Polisi Ungkap Penyebab Pasti Kebakaran Hotel di Tangsel yang Terjadi Sebulan Lalu

Megapolitan
Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk

Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis di Cisauk

Megapolitan
Heru Budi Ajak Daerah Penyangga Bangun Sekolah Berkualitas

Heru Budi Ajak Daerah Penyangga Bangun Sekolah Berkualitas

Megapolitan
Faldo Maldini Diisukan Ikut Pilkada Tangerang, Erlangga : Biar Masyarakat yang Menentukan

Faldo Maldini Diisukan Ikut Pilkada Tangerang, Erlangga : Biar Masyarakat yang Menentukan

Megapolitan
Eks Pengelola Sebut Laporan Penjarahan Rusunawa Marunda Sudah Diterima Polisi

Eks Pengelola Sebut Laporan Penjarahan Rusunawa Marunda Sudah Diterima Polisi

Megapolitan
[BERITA FOTO] Warga Kerja Bakti Bersihkan Lokasi Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang

[BERITA FOTO] Warga Kerja Bakti Bersihkan Lokasi Kebakaran di Kampung Bali Tanah Abang

Megapolitan
Semangat Bocah SMP Ikut Kerja Bakti Bersihkan Puing Sisa Kebakaran di Kampung Bali

Semangat Bocah SMP Ikut Kerja Bakti Bersihkan Puing Sisa Kebakaran di Kampung Bali

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran Revo Mall Bekasi

Polisi Masih Dalami Penyebab Kebakaran Revo Mall Bekasi

Megapolitan
Jasad Pria Ditemukan di Depan SPBU Bogor, Diduga Meninggal karena Sakit

Jasad Pria Ditemukan di Depan SPBU Bogor, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Perolehan Suara Turun, NasDem Duga Ada Pelanggaran dalam Rekapitulasi Ulang di Cilincing

Perolehan Suara Turun, NasDem Duga Ada Pelanggaran dalam Rekapitulasi Ulang di Cilincing

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com