Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Ditegur Kemendagri, Ahok Salahkan DPRD

Kompas.com - 11/08/2015, 18:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui adanya keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2016.

Keterlambatan inilah yang membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ditegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, keterlambatan itu disebabkan oleh DPRD DKI. 

"Masalahnya, DPRD enggak bisa terima begitu kami buat (KUAPPAS 2016) itu terperinci," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (11/8/2015). 

Basuki menjelaskan, pada KUAPPAS tahun-tahun sebelumnya hanya disebutkan program prioritas saja. Basuki menginginkan, KUAPPAS dibahas secara terperinci untuk meminimalkan kemungkinan munculnya anggaran siluman, seperti yang terjadi pada KUAPPAS Perubahan 2014 dahulu.

"Dulu di KUAPPAS enggak ada prioritas program pendidikan, kenapa bisa keluar (pengadaan) UPS (uninterruptible power supply) di APBD Perubahan? Dulu mereka saja berani (anggarkan) beli UPS kok," kata Basuki. 

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya telah mengirim secara lengkap draft KUAPPAS 2016 kepada DPRD yang terdiri dari 14.000 halaman.

Menurut Saefullah, hal itu sesuai instruksi Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek, yakni KUAPPAS harus dilengkapi uraian program.

Saefullah menjelaskan, semua pokok pikiran DPRD yang dijaring dalam reses pun telah diakomodasi dalam KUAPPAS 2016.

"Kami serahkan ke DPRD sudah sesuai aturan. Dari tadinya sangat tipis jadi rinci. Menimbulkan dan membutuhkan penjelasan bagaimana mekanisme pembahasannya. Karena poin-poin arahan Kemendagri, kami ikuti secara rinci," katanya. 

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2016 dan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pemprov DKI sudah mengirimkan KUAPPAS 2016 senilai Rp 73 triliun kepada DPRD DKI pada 16 Juni 2015 lalu. Dengan prioritas program pada belanja modal, mulai dari belanja konstruksi, barang dan jasa seperti pembelian alat berat dan lainnya yang bisa dijadikan aset.  

Pada kesempatan berbeda, Reydonnyzar atau yang akrab disapa Donny tersebut, meminta ada kepastian waktu supaya ada kesepakatan antara Pemprov DKI dengan DPRD, di mana KUAPPAS tidak boleh dibuat gelondongan dan harus terperinci program dan kegiatan per bidangnya.

Ia juga mendorong APBD DKI Tahun 2016 mendatang bisa jadi Peraturan Daerah (Perda). "Intinya Mendagri sangat concern dan komitmen untuk membangun harmonisasi, stabilisasi, dan efektivitas pemerintah daerah terkait pembahasan KUAPPAS," kata Donny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com