Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kinerja Pejabat DKI Diawasi ...

Kompas.com - 20/08/2014, 22:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta berulang-ulang mereposisi dan mencopot pejabat struktural. Hal itu bagian dari penataan birokrasi Ibu Kota yang terus dilakukan. Sebagian pegawai tidak terima dengan langkah itu, mereka melawan melalui jalur hukum.

Dua bulan terakhir, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah mencopot sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dari jabatannya. Awal pekan ini, Basuki memecat dua pimpinan di Biro Umum karena penyalahgunaan anggaran.

Sebelumnya, 49 pegawai Dinas Perhubungan di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Kedaung Kali Angke, Jakarta Barat, juga dicopot karena terbukti melakukan pungutan liar. Basuki juga mencopot empat pegawai di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan di Jakarta Timur karena terlibat jual-beli rumah susun.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, hingga Juni 2014 BKD telah mengeluarkan 41 surat keputusan hukuman disiplin PNS, dengan rincian 32 hukuman berat, 2 hukuman sedang, dan 7 hukuman ringan.

Pada 2013, BKD mengeluarkan total 192 surat keputusan hukuman disiplin bagi PNS terdiri atas 132 hukuman ringan, 17 hukuman sedang, dan 43 hukuman berat.

Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, hukuman disiplin ini memang membawa dampak psikologi bagi pegawai. ”Tentu saja timbul efek jera. Pegawai semakin waspada dan cermat serta tidak gegabah dalam bertindak,” kata Made, Selasa (19/8), di Jakarta.

Para pegawai yang dicopot dari jabatannya kini menjadi anggota staf biasa. Pejabat di Biro Umum dan Dinas Perumahan sudah langsung diganti pejabat baru, sedangkan pegawai di Balai PKB masih menunggu proses pemeriksaan dari Inspektorat DKI.

Made berpendapat, reformasi birokrasi memang tidak selalu menyenangkan, terutama bagi pejabat yang sebelumnya menjabat kemudian tidak menempati posisi struktural atau turun ke posisi lebih rendah. Hal ini terjadi sebagai konsekuensi pembenahan birokrasi di Ibu Kota.

Di tengah upaya pembenahan birokrasi, sebagian pegawai tidak puas. Mereka bahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, seperti yang dilakukan sejumlah kepala SMA sederajat di Jakarta. Mereka kecewa dengan sistem lelang kepala sekolah yang berlangsung mulai akhir tahun lalu.

Made memaklumi sikap para mantan kepala sekolah tersebut. Namun, dia meyakinkan bahwa pembenahan birokrasi DKI untuk meningkatkan layanan ke masyarakat luas.

Basuki menjamin, pencopotan PNS dari jabatannya tidak akan menimbulkan protes. Dia justru yakin, pencopotan ini akan memacu kinerja PNS lainnya untuk bekerja lebih baik. ”Kalau untuk pegawai rajin, ya senang-senang saja mereka. Saingannya berkurang,” katanya.

Dengan kondisi saat ini semua berkesempatan mengisi jabatan struktural asal kinerjanya baik. ”Kalau dulu PNS yang tidak bekerja secara baik hanya digeser jabatannya. Sekarang sistemnya lebih baik,” ujar Basuki.
Sesuai prosedur

Anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD DKI Jakarta, Ruddin Akbar Lubis, menilai, gebrakan Pemprov DKI untuk mereformasi birokrasi sangat positif. Namun, dia mengingatkan agar pencopotan jabatan PNS dilakukan sesuai prosedur agar tidak terkesan sewenang-wenang.

”Ini fenomena baru. Namun, cara ini harus dilakukan dengan hati-hati. Jangan sampai pegawai yang lain mencari celah dan strategi baru untuk melakukan pelanggaran,” kata Ruddin.

Dia sempat mendengar kabar adanya resistensi dari sejumlah kalangan terhadap langkah Basuki yang gencar mencopot jabatan PNS. Menurut Ruddin, tidak semua PNS DKI mendapatkan kesejahteraan yang memadai sehingga ada saja pegawai yang melanggar aturan.

”Ada baiknya meninjau kesejahteraan PNS supaya mereka tidak lagi mencari celah baru. Lebih baik mereka dimotivasi untuk bekerja daripada ditakut-takuti. Dampaknya malah bisa negatif karena mereka takut bekerja. Lihat saja penyerapan anggaran sekarang yang sangat minim karena banyak pejabat yang takut menggunakan uang,” ujar Ruddin.

Dia menyarankan agar gubernur atau wakil gubernur mengikuti prosedur pemecatan dengan memberi peringatan dulu kepada pejabat atau pegawai yang melanggar. (FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Cegah Kehilangan Motor, Pengelola Parkir RTH Kalijodo Akan Pasang CCTV

Megapolitan
Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada 'Gap' 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Kasus Kematian Akseyna UI, Polisi: Jika Dibunuh, Ada "Gap" 6 Hari Untuk Pelaku Hilangkan Jejak

Megapolitan
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada DKI, DPD Golkar: Kami Masih dengan KIM

Megapolitan
Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Jelang Pilkada Jakarta, Bawaslu DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu di Tingkat Kota

Megapolitan
Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Ikut Heru Budi Blusukan di Jakarta, Gibran: Main Aja...

Megapolitan
Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Heru Budi dan Gibran Pantau Proyek Penanggulangan Banjir di Kalideres dan Kamal Muara

Megapolitan
Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Gibran dan Heru Budi Bagi-bagi Susu dan Buku Saat Temui Warga di Pasar Ikan Kamal Muara

Megapolitan
Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Cara Polri Berantas Judi Online : Razia Ponsel Anggota, Pemberian Sanksi hingga Rencana Melibatkan Selebgram

Megapolitan
Muncul Dugaan Pungli, Palang Parkir Otomatis RTH Kalijodo yang Rusak Akan Diperbaiki

Muncul Dugaan Pungli, Palang Parkir Otomatis RTH Kalijodo yang Rusak Akan Diperbaiki

Megapolitan
Ketua Panitia Lentera Festival Tangerang Pakai Uang Tiket untuk Kepentingan Pribadi

Ketua Panitia Lentera Festival Tangerang Pakai Uang Tiket untuk Kepentingan Pribadi

Megapolitan
Upaya Pencegahan Judi Online di Tubuh Polri, Razia Ponsel Anggota dan Beri Sanksi Pemecatan bagi yang Terlibat

Upaya Pencegahan Judi Online di Tubuh Polri, Razia Ponsel Anggota dan Beri Sanksi Pemecatan bagi yang Terlibat

Megapolitan
Bikin Karcis Parkir RTH Kalijodo hingga Disangka Pungli, Ormas Bilang 'Gate' Otomatis Rusak

Bikin Karcis Parkir RTH Kalijodo hingga Disangka Pungli, Ormas Bilang "Gate" Otomatis Rusak

Megapolitan
Warga Sebut Lampu Tugu Selamat Datang Depok Sering Mati karena Kemasukan Hujan

Warga Sebut Lampu Tugu Selamat Datang Depok Sering Mati karena Kemasukan Hujan

Megapolitan
Harga Tiket Promo Paket Keluarga Jakarta Fair 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Promo Paket Keluarga Jakarta Fair 2024 dan Cara Belinya

Megapolitan
Dharma-Kun Boleh Perbaiki 505.295 Data KTP yang Belum Penuhi Syarat karena Silon Sempat 'Down'

Dharma-Kun Boleh Perbaiki 505.295 Data KTP yang Belum Penuhi Syarat karena Silon Sempat "Down"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com