Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Ahok: Ini Bukan Masalah Penistaan Agama, Ini soal Pilkada

Kompas.com - 13/02/2017, 20:04 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama sempat membandingkan isi pidato Basuki di Kepulauan Seribu dengan isi buku "Mengubah Indonesia".

Anggota tim kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat, sempat mempertanyakan ini ketika ahli bahasa dari Universitas Mataram, Mahyuni, bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama.

Dalam sidang, Mahyuni mengatakan bahwa semua yang ditulis lebih jelas daripada yang disampaikan secara lisan.

"Lebih jelas lebih tenang untuk dituangkan, dan bisa untuk dipertanggungjawabkan serta dimaknai dibandingkan dengan yang lisan," ujar Humphrey di Kementerian Pertanian, Ragunan, Senin (13/2/2017).

Humphrey mengatakan alasan itu yang membuat dia menunjukkan buku Ahok berjudul "Mengubah Indonesia" kepada Mahyuni dalam persidangan, terutama pada halaman 40 yang berjudul "Berlindung di Balik Ayat Suci".

(Baca juga: Saksi Ahli dalam Sidang Ahok Jelaskan Arti Kata "Aulia" )

Kata Humphrey, tidak ada kata-kata yang berkaitan dengan ulama dalam buku tersebut. Hal yang ada adalah soal elite politik.

Selain itu juga tidak ada kata-kata "dibohongi pakai surat Al Maidah" seperti yang disampaikan dalam pidato Ahok.

Buku itu, kata dia, hanya mencantumkan Al Maidah yang digunakan untuk kepentingan oknum elite politik.

"Nah kalau begitu, kami tanyakan tadi, apakah ada hubungannya antara yang diucapkan Pak Basuki secara lisan di Kepulauan Seribu dengan mindset yang dibuat tertulis dalam buku itu," ujar Humphrey.

Awalnya, Mahyuni menolak menganalisa isi buku tersebut karena di luar materi pemeriksaannya.

Namun, setelah ditanya kembali, Mahyuni mengakui bahwa konteks yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu sama dengan isi buku itu.

(Baca juga: Saksi Ahli Bahasa Sebut Isi Pidato Ahok Mengandung Penodaan Agama)

Humphrey mengatakan, seharusnya itu membuat pidato Ahok di Kepulauan Seribu menjadi tidak perlu dipermasalahkan.

Sebab, menurut dia, buku yang berisi sama dengan pidato Ahok itu tidak pernah dipermasalahkan hingga saat ini.

Humphrey pun yakin alasan kasus ini menjadi besar bukan karena unsur penistaan agama, melainkan karena agenda pilkada DKI.

"Bukan masalah penistaan agama, ini soal pilkada, ada yang takut kalah," ujar Humphrey.

Kompas TV Sidang ke-10 kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias ahok kembali dilanjutkan. Menurut rencana agenda sidang akan mendengarkan keterangan 4 ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com