Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permasalahan di Apartemen dan Rencana Pemprov DKI Bentuk Tim Terpadu

Kompas.com - 11/08/2017, 07:04 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan antara pengelola dan penghuni apartemen di Jakarta kembali mencuat.

Terakhir, pengelola Apartemen Green Pramuka City melaporkan komika Muhadkly alias Acho atas dugaan pencemaran nama baik.

Polisi pun menetapkan Acho sebagai tersangka. Dia dituduh mencemarkan nama baik pihak apartemen setelah mengkritik pengelola apartemen melalui blog-nya, muhadkly.com, pada Maret 2015.

Bentuk tim terpadu

Untuk menyelesaikan permasalahan antara pengelola dan penghuni apartemen, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengajukan pembentukan tim terpadu kepada Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

(Baca juga: Catatan Hitam Perseteruan antara Pengelola Apartemen dan Penghuni...)

Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, tim terpadu itu terdiri dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Setiap SKPD akan berkontribusi menyelesaikan permasalahan yang sesuai dengan kewenangannya.

"Jadi kalau ada permasalahan, kami keroyok bareng semua, tim masuk dalam situ, siapa berbuat apa," ujar Meli kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2017).

(Baca juga: YLKI Desak Pemerintah Keluarkan Diskresi soal SHM Apartemen)

Menurut Meli, Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta saat ini sedang menyusun tim terpadu itu.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman juga mengusulkan pembentukan badan penyelesaian. Berbeda dengan tim terpadu, badan penyelesaian tidak hanya melibatkan jajaran pemerintah.

"Kami mengusulkan dibentuk badan penyelesaian yang terdiri bukan hanya pemerintah, tapi juga stakeholders seperti YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), asosiasi, jadi satu," kata Meli.

Ia menyebut, tim terpadu dan badan penyelesaian akan turun apabila ada permasalahan atau konflik yang dilaporkan.

Serahkan pengawasan ke P3SRS

Selama ini, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan pengawasan dan pengelolaan apartemen kepada perhimpunan pemilik dan penghuni satuan rumah susun (P3SRS). Sebab, P3SRS disahkan menjadi badan hukum atas persetujuan pemerintah.

"Kalau ngawasi itu banyak, apartemen ini banyak banget, makanya itu dibentuklah namanya P3SRS. Itu untuk mengurusi masalah seperti itu," ujar Djarot.

Halaman:



Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com