Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izinkan Becak, Sandiaga Belum Ajukan Revisi Perda

Kompas.com - 15/03/2018, 11:03 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum mengajukan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang becak. Menurut dia, revisi perda masih jadi pembahasan internal pihaknya.

"Belum kami proses karena banyak masukan dari beberapa pihak dan kami ingin ada kesamaan perspektif terhadap isu ini. Sebab, ini kan bukan hanya aspek ketertiban umum saja, melainkan aspek ekonomi, sosial, dan teknologi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Selain mengumpulkan masukan dari berbagai pihak, Pemprov DKI masih mengumpulkan dan menganalisis data kebijakan becak. Sandiaga mengatakan, jika sudah cukup, pihaknya baru siap mengusulkan ke DPRD.

"Karena teman-teman (DPRD) juga sibuk agenda perdanya banyak yang sangat urgent, sangat penting, dan kami ingin dorong, kami lihat dari tingkat urgensinya dan bagaimana inovasi regulasinya supaya kami enggak nabrak regulasi," kata Sandiaga.

Baca juga: "Ngobrol" dengan Anies, Lulung Minta Revisi Perda untuk Becak Segera Diajukan

Tukang becak masih bisa ditemui di kawasan Telukgong, Jakarta Utara, Senin (12/3/2018).KOMPAS.COM/Ardito Ramadhan D Tukang becak masih bisa ditemui di kawasan Telukgong, Jakarta Utara, Senin (12/3/2018).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera mengajukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Revisi tersebut untuk mengatur operasional becak di DKI Jakarta.

"Soal revisi perda becak tolong ingatkan Pak Gubernur segera diajukan," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (14/3/2018).

Baca juga: Saya Memilih Menarik Becak sampai Mati, Hidup Saya dari Becak...

Lulung mengatakan, Anies bertanya kepadanya mengenai kemungkinan merevisi perda tersebut. Lulung menyambut baik niat Anies tersebut.

Di DPRD DKI Jakarta, Lulung juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Anggota Komisi I DPR yang juga merupakan   anak tertua dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais, Hanafi Rais membawa sebuah becak listrik ke Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/3/2018).Kompas.com/Sherly Puspita Anggota Komisi I DPR yang juga merupakan anak tertua dari mantan Ketua MPR–RI, Amien Rais, Hanafi Rais membawa sebuah becak listrik ke Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (11/3/2018).
Lulung mengatakan, dirinya akan membantu membahas revisi perda tersebut secepatnya. Menurut dia, revisi perda itu tidak akan membutuhkan waktu yang lama.

Baca juga: Sertani Puluhan Tahun Tinggal di Atas Becak di Jakarta

"Kami akan buat zonanya, ini daerah yang boleh, ini enggak boleh karena itu kan buat angling (angkutan lingkungan) saja," katanya.

Lulung mengakui, Perda Ketertiban Umum ini tidak masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018. Meski demikian, revisi perda ini tetap dibahas setelah diajukan. Kata Lulung, hal ini dimungkinkan karena sifatnya darurat.

Hasyim (kanan) dan Ino (kiri) pengayuh becak di Pasae Pejagalan, Pekajon, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (13/3/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Hasyim (kanan) dan Ino (kiri) pengayuh becak di Pasae Pejagalan, Pekajon, Tambora, Jakarta Barat pada Selasa (13/3/2018).
Sebelumnya, Anies-Sandiaga mengupayakan agar becak ditata operasionalnya di Jakarta. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan dari Polda Metro Jaya.

Kepolisian meminta Pemprov DKI memperhatikan peraturan daerah sebelum kembali memperbolehkan becak beroperasi di Ibu Kota. Perda Ketertiban Umum melarang becak beroperasi di Jakarta.

Baca juga: Kata Tukang Becak soal Wacana Becak Listrik

Kompas TV Pemprov DKI Jakarta akan memperbolehkan kembali pengoperasian becak di wilayah DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com