JAKARTA, KOMPAS.com – Fasilitas publik disediakan oleh negara untuk kesejahteraan semua warganya. Di jalan raya misalnya, pemerintah membangun jalan beserta segala rambu-rambu yang ada diperuntukkan bagi mereka pengendara kendaraan bermotor yang melintas agar aman dan nyaman dalam berkendara.
Pun dengan trotoar juga fasilitas penyeberangan berupa zebra cross atau pun jembatan penyeberangan orang (JPO) yang disediakan khusus bagi mereka yang berjalan kaki.
Keduanya diatur sedemikian rupa agar hak dan kewajiban masing-masing dapat berjalan sebagaimana harusnya.
Namun, entah karena egoisme atau kondisi dan situasi seringkali memaksa seseorang untuk melanggar hak orang lain. Menurut Koalisi Pejalan Kaki, di Ibu Kota hal yang kerap dijadikan alasan pelanggar adalah fasilitas yang tidak memadai.
"Karena ketiadaan penyeberangan, pejalan kaki berhak menyeberang di mana saja. Boleh itu di aturan, di undang-undang lalu lintas ada. Tapi, dengan mengutamakan keselamatannya dan memberi tanda," ujar Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus, saat berbincang dengan Kompas.com akhir pekan lalu (28/9/2018).
Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki Sebut Trotoar Sudirman-Thamrin Belum Ramah Difabel
Pejalan kaki menyeberang tidak pada tempatnya menyebabkan terjadinya kecelakaan atau ketidakteraturan lalu lintas.
Pengendara yang melaju di atas jalur trotoar yang semestinya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, juga menjadi masalah. Apalagi, trotoar di DKI Jakarta banyak yang tidak memadai.
Dari sisi pejalan kaki, banyak yang lebih memilih menyeberang di sembarang tempat daripada di penyeberangan yang sudah disiapkan.
Ada beberapa alasan yang bisa dikemukakan mengapa para pejalan kaki ini menyeberang tidak menggunakan JPO, zebra cross atau pelican cross.
Menurut Alfred, bisa karena letaknya yang jauh dan tidak efektif secara waktu, bisa pula karena rendahnya kepedulian mereka terhadap keselamatan diri dan orang lain.
Faktor lain, bisa jadi karena fasilitas yang tersedia tidak mudah untuk diakses oleh semua kalangan.
"Kalau kita rujuk lagi, melihat fasilitasnya sekarang itu ada tapi tidak accesible. Jadi kalau kita bilang pejalan kaki harus dipaksakan melewati itu, yang harus kita tanya bagaimana nenek kita, kakek kita, disabilitas atau ibu hamil, mengakses JPO yang begitu curam," tutur Alfred.
Koalisi Pejalan Kaki menilai, perlu perhatian khusus dari dinas pemerintahan terkait untuk memperbaiki fasilitas-fasilitas publik di jalan raya ini. Dengan demikian, fasilitas itu aman dan mudah diakses oleh segala kalangan.
Baca juga: Koalisi Pejalan Kaki Imbau Pemprov DKI Instruksikan Warga Bersihkan Trotoar
Alfred menegaskan, merupakan sesuatu yang tidak dibenarkan apabila sudah tersedia fasilitas namun pejalan kaki justru menyeberang di tempat yang tidak semestinya digunakan untuk menyeberang.