Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Polisi soal Tuduhan Anjurkan Sopir Taksi Online Ari Darmawan Serahkan Uang Damai

Kompas.com - 25/02/2020, 14:34 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M. Irwan Susanto angkat bicara soal tudingan keterlibatan penyidik yang menganjurkan terdakwa pencurian sekaligus supir taksi online, Ari Darmawan, membayar sejumlah uang untuk berdamai.

M. Irwan enggan menanggapi keterangan saksi di persidang lantaran sudah di luar dari kuasanya. Menurut dia, keterangan tersebut harus dipertanggungjawabkan oleh saksi.

"Apakah keterangan saksi bisa dipertanggungjawabkan dia atas sumpah tentunya itu jadi pertimbangan masing masing bagi yang memberikan pertimbangan," kata Irwan saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).

Namun jika berdasarkan proses persidangan penyidik terbukti bersalah, pihaknya siap menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Polisi Anjurkan Sopir Taksi Online Ari Darmawan Serahkan Uang Jutaan Rupiah untuk Berdamai

"Namun apa pun itu, keterangan tersebut tentunya jadi evaluasi kami. Tentunya nanti apakah ada pemeriksaan lanjutan kepada penyidik di kami itu kita menunggu di persidangan seperti apa," terang dia.

Sebelumnya, Komarus Jaman bersaksi dalam persidangan kasus pencurian dan kekerasan oleh sopir taksi online di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).

Komarus selaku pemilik akun taksi online yang digunakan terdakwa Ari Darmawan mengatakan bahwa polisi sempat mengajurkan berdamai dengan korban Suhartini.

Polisi, kata Komarus, menganjurkan agar keluarga terdakwa Ari Darmawan memberikan uang kepada korban dengan maksud berdamai. 

"Siapa yang anjurkan berdamai," tanya kuasa hukum terdakwa, Hotma Sitompoel di persidangan.

Baca juga: Kuasa Hukum Ari Darmawan: Sudah Dikasih Uang Kok Kasus Tetap Lanjut?

"Penyidik kepolisian," kata saksi yang masih punya hubungan saudara dengan terdakwa Ari.

Polisi, kata Komarus, menganjurkan terdakwa berdamai dengan cara memberikan uang sebesar Rp 5.000.000 sampai Rp 6.000.000 kepada korban.

Nilai tersebut sesuai dengan harga handphone yang dicuri oleh terdakwa dari korban.

Beberapa saat kemudian, surat perjanjian perdamaian pun telah dibuat dan ditandatangani oleh ayah Ari Darmawan, yakni Muhammad Guntur.

"Jadi istri saya nih sudah bikin surat damai dan ditandatangani atas nama Muhammad Guntur sebesar Rp 12 juta," kata Komarus.

Sidang pun kembali berlanjut dengan beberapa tanya jawab yang dilakukan saksi, hakim, jaksa dan kuasa hukum.

Baca juga: Sidang Dugaan Kriminalisasi Sopir Taksi Online, Saksi Bantah Keterangan dalam BAP

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com