Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Pasangan Calon dan Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada Depok

Kompas.com - 08/10/2020, 07:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pilkada Depok 2020, sebagaimana Pilkada Serentak di wilayah lain, akan jalan terus kendati jumlah kasus Covid-19 terus melonjak dari hari ke hari.

Meski demikian, belum tampak ada kesadaran dari masing-masing pasangan calon di Pilkada Depok untuk memerhatikan secara serius keberlangsungan kampanye yang aman di tengah pandemi.

Padahal, Depok saat ini masih berstatus wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 terbanyak di Jawa Barat sekaligus Bodetabek, dengan 5.152 kasus hingga kemarin.

Selama pemantauan 26 September-4 Oktober lalu, Bawaslu Kota Depok menemukan puluhan pelanggaran, di antaranya 28 kegiatan atau 15 persen aktivitas kampanye tanpa surat pemberitahuan yang ditembuskan ke Bawaslu.

Baca juga: UPDATE: Jumlah Pasien Covid-19 di Depok Tertinggi Sepanjang Pandemi

Kemudian, ada 11 pelanggaran iklan kampanye oleh para pasangan calon, terdiri dari dua pelanggaran iklan di media cetak dan sembilan iklan di media online.

Satu yang paling disoroti adalah pelanggaran protokol pencegahan penularan Covid-19 dalam aktivitas kampanye para pasangan calon.

"Bawaslu Kota Depok mendapati delapan pelanggaran kepatuhan terhadap standar protokol kesehatan Covid-19," ujar Dede Slamet, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

"Rincian pelanggaran: peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari," jelasnya.

Dede menambahkan, dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, pihaknya bahkan mendapati anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye.

Meski demikian, Bawaslu Kota Depok tidak merinci paslon mana yang melalukan pelanggaran tersebut dan berapa kali mereka melanggar.

Baca juga: Ridwan Kamil: Depok Waspada Banjir, Covid-19, dan Pilkada di Tengah Pandemi

Ketiadaan aturan soal sanksi yang tegas bagi para paslon pelanggar protokol Covid-19, membuat Bawaslu Kota Depok hanya dapat menerbitkan surat peringatan kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

"Kemudian kami lakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang terlihat membawa anak-anak sebelum dimulainya acara," ujar Dede.

Ia menyebut, jumlah pelanggaran protokol Covid-19 terbanyak oleh para pasangan calon Pilkada Depok terjadi pada kampanye di Kecamatan Beji, dengan tiga pelanggaran yang terpantau.

Padahal, Kecamatan Beji adalah salah satu kecamatan dengan angka kasus aktif Covid-19 terbanyak di Depok.

Kampanye online tak diminati

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com