Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Usulan Pengaturan Jam Masuk Kantor, Ini Deretan Kebijakan Pemprov DKI untuk Atasi Kemacetan

Kompas.com - 22/07/2022, 16:47 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyiapkan sejumlah program untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Salah satu yang sedang digodok saat ini adalah soal pengaturan jam keberangkatan bagi pekerja kantoran supaya tidak ada penumpukkan lalu lintas pada jam yang sama.

Adapun usulan itu diklaim berasal dari hasil analisis kemacetan Jakarta pada jam rawan di pagi hari. Mobilitas pekerja hingga pelajar berangkat pada jam bersamaan sehingga mengakibatkan kemacetan di jalan.

Jauh sebelum usulan tersebut, sejumlah kebijakan pernah dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurai kemacetan:

Baca juga: Dukung Usulan Pengaturan Jam Masuk Kantor, DTKJ: Tak Cukup Hanya Buka Jalan Baru untuk Atasi Kemacetan

Program JakLingko

JakLingko merupakan transformasi OK-Otrip yang sudah terintegrasi baik itu dari segi rute, manajemen, dan pembayaran

Integrasi itu melibatkan bus besar, bus medium, bus kecil, dan transportasi berbasis rel (MRT dan LRT) untuk mempermudah mobilitas warga DKI Jakarta.

Salah satu rute yang sudah terintegrasi dengan transportasi rel adalah angkutan JakLingko minibus dengan nomor JAK-24. Minibus ini akan membawa pelanggan ke stasiun LRT Jakarta Boulevard Utara.

JakLingko diklaim sudah menggunakan sistem one man one card. Artinya, seorang pelanggan tidak dapat meminjamkan kartu Jak Lingko mereka ke pelanggan lain.

Baca juga: Dishub DKI Usul Tarif Integrasi Transportasi JakLingko Maksimal Rp 10.000

Membangun JPO, Halte, hingga Trotoar yang Ikonik

Pemprov DKI Jakarta memang giat membuat jembatan penyeberangan orang (JPO), halte, hingga trotoar yang ikonik.

Dalam pembangunannya, sejumlah temppat itu dibuat menarik dan kekinian agar warga Jakarta menggunakan transportasi massal, serta meninggalkan kendaraan pribadinya.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan JPO dan Jembatan Penyeberangan Sepeda (JPS) bertema Pinisi di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.

JPO dan JPS tersebut dibangun dengan konsep modern, dilengkapi anjungan bertema Kapal Pinisi.

Selain itu, juga ada galeri apresiasi yang didedikasikan untuk mengenang perjuangan dan pengorbanan tenaga medis dalam menangani pandemi Covid-19.

Selain itu, sejumlah halte dan trotoar yang lebar juga dibangun dengan desain kekinian untuk menarik masyarakat menggunakan transportasi publik.

Baca juga: JPO Pinisi Sudirman, Tempat Alternatif Ngabuburit untuk Melepas Penat Usai Bekerja

Perluasan Wilayah Pemberlakuan Ganji-Genap

Mulai Senin, 6 Juni 2022, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas kawasan rekayasa lalu lintas ganjil genap dari yang semula 13 titik menjadi 25 titik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com