JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video rekaman memperlihatkan seorang anak laki-laki berinisial R (15) yang diduga menjadi korban penelantaran beredar di media sosial.
Dalam video itu terlihat bahwa anak laku-laki yang mengenakan baju merah tersebut sedang duduk bersimpuh di tanah dengan kaki terlilit rantai.
Anak laki-laki bertubuh kurus itu juga terlihat memberi isyarat bahwa dirinya sedang lapar dan meminta makan.
R bisa kabur dari rumah menuju rumah tetangganya pada saat ayah kandung dan ibu tirinya lupa kunci gerbang. Saat ditemukan oleh tetangganya, R yang tubuhnya kurus itu langsung meminta makanan karena kelaparan.
Baca juga: Anak yang Disiksa Orangtua di Bekasi Sempat Dipulangkan Polisi, Setelah Viral Baru Dipindah ke Panti
Anak itu baru dipindahkan ke panti asuhan usai kisahnya viral di media sosial. Hal itu diungkap oleh tetangga korban, Fanny, melalui akun Instagram @fannylauw, Rabu (20/7/2022).
Saat ditemukan oleh tetangganya, R yang tubuhnya kurus itu langsung meminta makanan karena kelaparan.
"R bilang kelaparan, ayah dan bunda tiri enggak pernah ngasih makan, yang ada R selalu disiksa," tulis Fanny.
Tetangga R pun memberi bocah itu makanan sambil menunggu pihak berwenang untuk datang ke lokasi.
Tak lama kemudian, pihak RT, RW, kelurahan beserta petugas kepolisian tiba di lokasi.
Saat itu R sudah dalam keadaan kenyang karena sudah melahap tiga piring nasi pemberian tetangganya. Namun kaki R masih dalam keadaan dirantai.
Baca juga: Anak Diduga Dipasung Orangtua di Bekasi, Kabur dengan Kondisi Kaki Terikat dan Perut Keroncongan
"Kami warga enggak berani buka (rantainya), biar pihak kepolisian saja yang membantu melihat dulu," kata Fanny.
Polisi kemudian melepas rantai di kaki R. Lalu R diminta untuk mandi di rumah tetangganya itu karena ada informasi bahwa R akan dibawa ke panti.
Namun beberapa saat kemudian, ayah kandung dan ibu tiri R yang baru selesai dimintai keterangan pihak kepolisian datang menjemput R.
Alih-alih meminta maaf, ayah R justru mengotot ingin membawa kembali anaknya ke rumah. Namun, warga setempat pun tak terima.
Mereka menuntut pihak kepolisian menghukum kedua orangtua R dan membawa R ke panti asuhan. Namun, polisi saat itu justru mempersilakan orantua R membawa anaknya kembali ke rumah.