Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekonstruksi Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Kompas.com - 21/03/2023, 19:05 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok telah selesai menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan pasangan suami istri di Perumahan Puri Agung Lestari, Beji, Depok, Selasa (21/3/2023).

Penganiayaan itu dilakukan oleh tersangka bernama Ahmad, yang merupakan kerabat dekat korban.

Akibat peganiayaan itu, suami berinisial AR meninggal dunia, sedangkan istrinya mengalami luka di bagian pundak dan kepala.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, ada 24 adegan yang diperagakan oleh Ahmad.

Baca juga: Kerabat Penganiaya Pasutri di Beji Depo Hantam Korban dengan Besi Berkali-kali

Sementara itu, kedua korban, yakni AR dan istrinya, FN, diperankan oleh pemeran pengganti.

"Dalam rekonstruksi tadi ada 24 adegan, di mana beberapa adegan juga ada breakdown atau dirinci lagi dengan adegan-adegan tertentu," kata Yogen di lokasi, Selasa.

Yogen berujar, beberapa adegan tertentu direvisi terkait lokasi penganiayaan terhadap kedua korban.

Revisi itu dilakukan setelah keluarga korban mengulas peristiwa berdasarkan keterangan dari FN dan dibenarkan oleh pelaku.

"Jadi tadi ada masukan dari keluarga juga, kemudian kami revisi bahwa ternyata korban dibantai dalam kamarnya, yang mana keterangan sebelumnya di depan pintu kamar," ujar Yogen.

Baca juga: Duduk Perkara Pasutri di Depok Dianiaya Kerabat, Kini Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana...

Sebagai informasi, penganiayaan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Yogen mengatakan, pelaku merupakan seorang buruh harian lepas yang pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban.

Ahmad menganiaya pasutri itu karena urusan jual beli tanah.

Penganiayaan bermula ketika pelaku menagih uang muka yang telah dijanjikan atas penjualan tanah kepada korban pada 28 Februari 2023.

Baca juga: Tukang Bangunan Penganiaya Pasutri di Depok Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Terancam Hukuman Mati

Saat itu korban berjanji akan membayar sekitar Rp 60 juta, dari kesepakatan harga jual sebesar Rp 300 juta.

"Di situ pelaku dijanjikan akan diberi uang sejumlah Rp 300 juta dan DP-nya bisa diambil pada besoknya," kata Yogen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut di Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com