Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Tahun Berjuang Bangun Gereja Ibu Teresa Cikarang, Romo Antonius: Pemkab Bekasi Tak Pernah Menanggapi

Kompas.com - 14/04/2023, 13:38 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Romo Antonius Suhardi Antara Pr mengatakan, perjuangan umat Katolik mendapat izin pembangunan Gereja Ibu Teresa berjalan lambat karena Pemkab Bekasi tak memberi perhatian serius.

Izin pendirian bangunan gereja Katolik Ibu Teresa Paroki Cikarang sendiri baru didapat setelah mereka memperjuangkan selama 18 tahun.

"Legal sudah diurus semua persyaratannya, terhadap umat Katolik maupun non-Katolik, Lurah, Camat, kemudian rekomendasi FKUB tahun 2014, baru didapat. Tahun 2015 baru dapat rekomendasi dari Kemenag," ujar Antonius kepada Kompas.com, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Perjuangan 18 Tahun Tak Sia-sia, Umat Katolik Paroki Cikarang Akhirnya Dapat Izin Bangun Gereja

"Sesuai aturan sudah. Nah, dulu harus ada rekomendasi dari Bupati, nah itu yang agak lama karena enggak ditanggapi terus. Enggak ditanggapi surat-surat kami itu," ujar dia lagi.

Tak hanya itu, undangan audiensi umat Katolik juga tak mendapat tanggapan dari Pemkab Bekasi.

Perjalanan mendapat izin tersebut kemudian vakum di tahun 2017. Sebab, tugas Antonius diganti oleh seorang Romo yang lain.

"Sampai akhirnya saya kembali tugas lagi di tahun 2017 ke Cikarang. Saya lanjutkan dan proses lagi, saya tulis surat lagi," tutur Antonius.

Namun, usahanya tersebut kembali nihil. Tak kehilangan akal, Antonius bersama umat Katolik lainnya menyurati Ombudsman di tahun 2018.

Baca juga: 18 Tahun Penantian Izin Bangun Gereja Berbuah Manis, Romo Antonius: Jadi Hadiah Ulang Tahun Saya

Pengaduan dilakukan karena Pemkab Bekasi tak menanggapi serius soal pemberian izin gereja tersebut.

Di tahun 2020, umat Katolik pun perlahan mendapat respon. Namun, hal tersebut tak berlangsung lama karena mereka kembali tak direspon.

"Tahun 2021, Dani Ramdan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati karena Bupati yang sebelumnya meninggal karena Covid-19. Dia (Dani) hanya beberapa bulan saja menjadi Pj karena wakilnya dilantik, otomatis dia berhenti sebagai Pj," ucap Antonius.

Setelah di tahun 2022 dan Dani Ramdan dilantik kembali menjadi Pj Bupati untuk yang kedua kalinya, izin tersebut baru mendapat perhatian serius.

Surat-menyurat antara pihak gereja, Kementerian ATR/BPN, Pemkab Bekasi, dan PT Lippo juga dilakukan secara rutin.

Baca juga: Buah Manis Perjuangan 18 Tahun Umat Katolik Paroki Cikarang, Kini Punya Izin Bangun Gereja...

"Akhirnya, Kementerian menulis surat kepada Pemda, Pemda menulis ke Paroki, Paroki menulis ke PT Lippo, karena pembangunan di area lahan PT Lippo, jadi kalau bangun apa-apa, PT Lippo harus tahu dan menyetujui. Di titik itu, akhirnya PT Lippo bereskan semua dan setelah proses panjang akhirnya keluar izin pembangunan itu," ungkap Antonius.

Proses perizinan dan administrasi ini disesuaikan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.

Antonius menuturkan, pembangunan gereja tersebut akan memakan waktu selama dua tahun.

Komplek yang dibangun mencapai luas 7.500 meter persegi itu diharapkan bisa menampung kapasitas hingga 2.328 kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com