Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pria Palak Sopir Truk di Bogor: Pelaku Anggota Ormas dan Seorang Residivis

Kompas.com - 19/05/2023, 12:20 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BOGOR, KOMPAS.com - R, pelaku pemalakan terhadap sopir truk di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor, berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Kamis (18/5/2023) kemarin.

Kapolres Bogor AKPB Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya telah mengamankan R dan menggali informasi soal aksi pemalakan yang dilakukannya.

"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam permintaan keterangan oleh tim penyidik dari Polres Bogor, yang bersangkutan sudah tiba di Polres Bogor dan sedang dimintai keterangan terkait dengan kejadian yang terjadi satu hari yang lalu," kata Iman dilansir dari Kompas TV, Kamis (18/5/2023).

Anggota ormas

Baca juga: Viral Video Aksi Pemalakan terhadap Sopir Truk di Bogor, Pelaku Berseragam Ormas

Kepala Satuan Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi mengatakan, R merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku, yang mana R memiliki seragam dan kartu tanda anggota (KTA) ormas PP.

"Dia anggota PP Cianjur. Dia aslinya memang dari Rancangbungur, tapi nikah sama orang Cianjur, KTP-nya Cianjur, di Peuteuycondong, Cibeber," jelas Yohanes, Kamis.

Namun, polisi akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap KTA pelaku untuk memastikan asli atau tidaknya.

Seorang residivis

Baca juga: Pemalak Sopir Truk Berseragam Ormas di Bogor Seorang Residivis

Selain itu, Yohanes juga mengatakan bahwa R pernah terlibat dalam kasus kriminal lain.

Berdasarkan catatan kepolisian, kata Yohanes, R adalah seorang residivis. Ia pernah ditangkap atas kasus pencurian handphone.

"Dia merupakan residivis pencurian HP. Pernah ditangkap setahun tahun lalu di Polsek Rancabungur. Baru keluar bulan Desember kemarin," ucap Yohanes.

Yohanes menuturkan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor atas kasus pemalakan yang dilakukan terhadap seorang sopir truk di wilayah Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Atas perbuatannya, sambung Yohanes, pelaku dijerat Pasal 368 subsider Pasal 335 dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.

Baca juga: Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Bogor Ditetapkan Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Mengaku terdesak untuk pulang kampung

Saat diperiksa, R membeberkan alasannya melakukan pemalakan terhadap sopir truk yang melintas.

Ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi pemalakan.

"Dari pengakuan pelaku baru pertama kali," ujar Yohannes Redhoi dilansir dari TribunnewsBogor.com, Kamis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com