JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat melakukan penertiban parkir liar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Penertiban dilakukan di Jalan Salemba I, yang merupakan jalan tembus satu arah dari Jalan Diponegoro ke Jalan Matraman, tepat di seberang Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Pantauan Kompas.com, operasi dimulai sekitar pukul 13.40 WIB. Ada tiga mobil truk Dishub yang digunakan untuk mengangkut kendaraan roda dua yang diparkir sembarang di pinggir jalan.
Petugas Dishub saling bahu-membahu mengangkat motor yang terparkir itu satu per satu ke atas mobil bak.
Baca juga: Jakarta Marak Parkir Liar, Heru Budi Minta Dishub Serius Menata
Secara keseluruhan terdapat 18 motor yang diangkut ke Kantor Sudishub Jakpus di Jalan Pasar Senen No 5, Senen, Jakarta Pusat.
Tidak lama setelah operasi selesai, ada seorang ibu-ibu yang membawa anak dan seorang lansia. Dia tampak kebingungan mencari motornya.
“Motor saya, Pak,” kata ibu itu dengan air muka panik.
“Tadi saya lihat banyak yang parkir di sini, makanya buru-buru parkir. Saya tadi ke RSCM,” lanjut dia.
Baca juga: Derek 7 Truk Parkir Liar di Cengkareng, Dishub: Berawal dari Aduan Warga
Salah seorang petugas Dishub langsung memberi arahan agar pemillik motor ke kantor Sudinhub yang terletak di samping Stasiun Pasar Senen.
“Ibu bawa KTP dan SIM atau STNK. Nanti setelah melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan, nanti buat surat tilang polisi. Baru motor keluar, ambil dokumentasi,” kata Kasatpelhub Senen Efdar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.