JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam pencuri motor berinisial AAN (31), AP (23), U (46), E (30), AM (27), dan S (19).
Keenam pelaku ditangkap usai polisi mengamankan truk yang membawa delapan motor hasil curian, pada Sabtu (29/7/2023).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, pelaku curanmor tersebut merupakan sindikat asal Lampung.
Mereka menggasak sepeda motor korban di berbagai wilayah, untuk nantinya dikirimkan ke Lampung.
Baca juga: 6 Pelaku Curanmor Ditangkap, Berawal dari Temuan Motor Curian di Dalam Truk
"Berdasarkan pengakuan para tersangka, TKP pencurian sepeda motor kelompok ini sebagian besar dilakukan di Kota Tangerang, wilayah Jakarta Selatan, Depok, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang dan di wilayah Bogor," ungkap Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
Kini, polisi memburu tujuh pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Syahduddi menyampaikan, pengungkapan ini bermula ketika petugas Polsek Tambora mencurigai truk yang parkir di pinggir Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Ketika truk dihampiri, sang sopir justru menyalakan mesin lalu melaju ke arah Tangerang.
"Karena mencurigakan, truk tersebut kemudian dibuntuti hingga mengarah ke dalam tol Tangerang menuju ke Merak," tutur dia.
Polisi kemudian menggiring truk tersebut ke Mapolsek Tambora. Saat terpal oranye yang membungkus bak truk dibuka, terungkap bahwa pelaku menyimpan delapan motor di dalamnya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Motor Hasil Curian di Dalam Truk Menuju Lampung
Dari keterangan sopir AAN dan kernet truk yakni AP, polisi menangkap satu orang penadah utama serta tiga orang eksekutor pencuri sepeda motor.
Pelaku AAN dan AP mengaku menerima uang untuk membawa motor curian, dengan upah sebesar Rp 700.000 per unit. Dari total delapan motor yang akan dibawa ke Lampung, keduanya mendapatkan Rp 5.600.000. AAN dan AP mengetahui bahwa motor yang dibawa adalah hasil curian.
"Sehingga motor disembunyikan di dalam bak truk dengan ditumpuk karung dan peralatan rumah tangga kemudian ditutupi terpal warna orange," terang Syahduddi.
Baca juga: Sepanjang Juli 2023, Polisi Tangkap 37 Pelaku Curanmor yang Gasak 46 Motor di Jakarta Barat
AAN sebelumnya mendapatkan pesanan dari empat penadah di Lampung Tengah yakni S, T, A, dan F untuk mengambil motor dari U. U dikenal sebagai bos besar yang berada di Jakarta, sekaligus mengoordinir motor hasil curian untuk dikirim ke Lampung.
"U sebagai penadah memiliki lima orang kaki tangan yang bertugas sebagai
pelaku pemetik atau eksekutor pencurian sepeda motor berinisial E (30), AM (27), S (19), G (DPO) dan AT (DPO)," kata Syahduddi.