Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Putuskan Rusunawa Gratis hingga Juni 2024

Kompas.com - 23/12/2023, 15:59 WIB
Tria Sutrisna,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pemberlakuan tarif sewa bagu penghuni rusunawa di Ibu Kota.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan, penghuni rusunawa tidak dibebankan biaya sewa pada periode Januari hingga Juni 2024.

Relaksasi ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemprov DKI dalam rapat kerja bersama dan Komisi D DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: DPRD DKI: Pak Heru Budi Bilang, Tarif Sewa Rusunawa Baru Diberlakukan Lagi Maret 2024

“Pemprov DKI dan Komisi D telah sepakat, keputusannya penghuni rusun masih bisa mendapat relaksasi pembayaran sewa hingga Juni 2024,” ujar Afan Adriansyah dalam keterangannya, Sabtu (23/12/2023).

Menurut Afan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga mendukung penuh relaksasi penerapan tarif sewa rusunawa, kendati status pandemi Covid-19 dicabut.

Nantinya, Pemprov DKI dan DPRD akan bersama-sama membuat dasar aturan terkait penundaan penerapan tarif sewa rusunawa di Ibu Kota.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Tunda Tagih Sewa Rusunawa hingga Usai Lebaran atau Pilkada 2024

Sebab, pemberlakuan tarif sewa bagi penghuni rusunawa ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jakarta,” kata Afan.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan lagi tarif sewa Rusunawa di Ibu Kota karena status pandemi Covid-19 telah dicabut.

Afan mengatakan, tarif sewa rusun mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

“Perlu dicermati terkait pemberlakuan tarif sewa rusun tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari dicabutnya status pandemi Covid-19. Tarif sewa rusun mengacu pada tarif tahun 2018,” ujar Afan dalam keterangannya, dikutip Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Pemprov DKI: Tarif Sewa Rusunawa Kembali Diterapkan karena Status Pandemi Covid-19 Dicabut

Menurut Afan, tarif sewa rusunawa ini akan kembali diterapkan karena melihat perkembangan ekonomi di Jakarta yang positif.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020-2023 yang dipaparkan Afan, perekonomian di Jakarta tumbuh 4,93 persen pada triwulan ketiga 2023.

“Kondisi perekonomian Jakarta saat ini, pascapandemi sudah semakin membaik. Dengan begitu, Pemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah yang sesuai dengan kondisi ekonomi dan keuangan daerah,” kata Afan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com