BOGOR, KOMPAS.com - Seorang suami berinisial RM (28) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan sang istri, NA (26), di Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Polresta Bogor Kota menetapkan RM sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, motif pelaku tega menghabisi nyawa sang istri karena sakit hati.
Baca juga: Kronologi Suami Bunuh Istri di Bogor, Berawal dari Pelaku Ajak Rujuk tapi Ditolak
“Saat ini sudah ditahan. Yang mendasari dia sakit kati,” ucap Luthfi kepada Kompas.com, Senin (1/4/2024).
Luthfi menceritakan, pada saat kejadian, RM sempat meminta rujuk dan memperbaiki hubungan rumah tangganya.
Namun, NA menolak dan ingin menggugat cerai RM.
“Dia sakit hati karena ketika dia tanya 'bisa enggak kita kembali rujuk atau rukun bersama selayaknya suami istri', itu harapannya. Tetapi dijawab dari korban tidak mau, sudah saklek, tidak mau,” ucap Luthfi.
Merasa sakit hati dan tidak terima atas jawaban NA, RM langsung memiting leher NA dan menusuk kepala istrinya menggunakan obeng minus.
“Di situlah mungkin dia merasa khilaf dan sakit hati langsung memiting terlebih dahulu kemudian menusuk,” ujar dia.
Baca juga: Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor
Luthfi menambahkan, ada faktor psikologis yang melatarbelakangi pelaku sehingga tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
RM yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh merasa tidak bisa memberikan nafkah yang cukup sehingga membuat pasangan suami istri tersebut sering bertengkar.
“Dia bekerja sebagai buruh, seminggu hanya beberapa kali kerja. Tapi disampaikan bahwa sehari-hari juga memberikan nafkah kepada keluarga,” terang dia.
Kabag Ops Polrest Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah mengatakan, awalnya, ibu kandung tersangka berinisial E (55) mendengar jeritan NA dan langsung bergegas menuju kamar. Saat hendak membuka pintu, posisi pintu telah terkunci dari dalam.
E langsung menghubungi A, suaminya sekaligus ayah tersangka, untuk segera pulang dan membuka pintu kamar.
A yang saat itu tengah bekerja langsung bergegas pulang. Setibanya di lokasi kejadian, A langsung membuka paksa pintu tersebut.
Baca juga: Derita Istri yang Dianiaya Mantan Perwira Brimob sejak 2020, Alami Luka Fisik hingga Keguguran