JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Subagyo, mengatakan, serapan APBD DKI hingga pertengahan September 2016 baru mencapai 40 persen atau sebesar Rp 24 triliun.
Serapan anggaran tersebut lebih besar dibanding serapan anggaran pada periode yang sama tahun 2015 lalu, yaitu sebesar 21,7 persen.
Dalam diskusi umum yang membahas serapan APBD DKI yang berlangsung di Jakarta Barat, Subagyo menjelaskan, peningkatan serapan anggaran tahun ini salah satunya disebabkan pembahasan dan penetapan anggaran yang lebih cepat dibanding tahun lalu.
Pengesahan APBD DKI dilakukan pada bulan Mei melalui peraturan gubernur (pergub), sedangkan APBD 2016 disahkan Januari lalu melalui peraturan daerah (perda).
"Pergub 2015 ditetapkan di pertengahan, hilang waktunya. Sekarang di awal sudah mulai ditetapkan, pengaruh juga Januari sudah jalan," ujar Subagyo di Jakarta Barat, Rabu (14/9/2016).
Subagyo menjelaskan, serapan anggaran paling besar berasal dari belanja langsung, yakni belanja modal, barang, dan jasa sebesar 26,9 persen dari total anggaran sebesar Rp 34 triliun. Sementara itu, sisanya berasal dari belanja tidak langsung termasuk gaji pegawai negeri sipil (PNS).
Subagyo yakin serapan APBD DKI hingga akhir tahun 2016 bisa mencapai 90 persen. Keyakinan itu dikarenakan masih banyak pihak ketiga yang belum menagih pembayarannya terkait sejumlah proyek yang dilakukan.
"Biasanya mereka nagih di akhir tahun," ujar Subagyo. (Baca: Fitra: Memalukan, Serapan Anggaran DKI Sama Rendahnya dengan Provinsi Baru)
Pemprov DKI juga tengah menunggu pengesahan APBD perubahan 2016. Pemprov mengajukan revisi APBD yang sebelumnya sebesar Rp 67,1 triliun menjadi Rp 62,9 triliun. Perubahan itu terjadi karena banyak proyek yang tidak bisa dilaksanakan pada 2016.