Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Turunkan Syarat Jaminan PT JM Jadi 1,5 Persen

Kompas.com - 05/03/2014, 15:06 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meringankan salah satu klausul dalam persyaratan baru perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Jakarta Monorail (PT JM). Keringanan itu adalah klausul pemberian jaminan PT JM kepada Pemprov DKI dari total investasi.

Sebelumnya, Pemprov DKI mengusulkan agar PT JM memberikan jaminan sebesar 5 persen dari total investasi kepada DKI. Namun, berdasarkan keputusan pada Rabu (5/2/2014) ini, PT JM hanya diharuskan memberikan jaminan sebesar 1,5 persen kepada DKI.

"Itu nilai maksimalnya. Kita enggak mau kalau mereka (PT JM) hanya memberikan jaminan 1 persen," kata Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi DKI Jakarta Sutanto Soehodho, di Balaikota Jakarta.

Awalnya, PT JM justru meminta jaminan senilai 0,5 hingga 1 persen dari total investasi. Total investasi pembangunan proyek monorel di dua jalur adalah 1,5 miliar dollar AS atau Rp 15 triliun. Apabila PT JM tidak menyanggupi permintaan DKI untuk menyelesaikan satu jalur selama tiga tahun, PT JM harus menyerahkan beberapa investasinya. Jika sesuai dengan klausul yang diusulkan DKI pada awal pertemuan sebanyak 5 persen, PT JM harus menyerahkan sebanyak 75 juta dollar AS atau Rp 750 miliar.

Sementara PT JM hanya akan mengikuti peraturan Bappenas dengan menyerahkan 1 persen investasinya, sebanyak 15 juta dollar AS atau Rp 150 miliar ke DKI. Apabila sesuai dengan usulan DKI terkini, yakni menyerahkan 1,5 persen dari investasi, PT JM harus menyerahkan sebanyak 22,5 juta dollar AS atau Rp 225 miliar.

Klausul jaminan bank tersebut untuk membuktikan apakah PT JM memiliki kemampuan finansial untuk membangun monorel atau tidak. Dengan adanya jaminan keuangan, DKI dengan mudah mengontrol kinerja PT JM.

"Kita ingin angka yang masuk akal karena jaminan jalan tol saja 1 persen. Intinya, walaupun dibiayai swasta, kita enggak ingin ambil risiko mereka bangkrut," kata Sutanto.

Klausul lainnya adalah pemberian tenggat waktu Pemprov DKI kepada PT JM untuk menyelesaikan satu koridor, green line (jalur hijau) selama tiga tahun. Jika tidak selesai, seluruh bangunan yang sudah dibangun, termasuk tiang pancang, akan menjadi milik Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, jaminan PT JM akan menjadi milik DKI jika pembangunan monorel satu jalur tidak selesai dalam tiga tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PLN Merugi Rp 25 Juta karena Pencurian Kabel Listrik di Tambora

PLN Merugi Rp 25 Juta karena Pencurian Kabel Listrik di Tambora

Megapolitan
Tak Mampu Beli Tiket Kolam Renang, Anak-anak di Pademangan Berenang di Kali Keruh dan Banyak Ular

Tak Mampu Beli Tiket Kolam Renang, Anak-anak di Pademangan Berenang di Kali Keruh dan Banyak Ular

Megapolitan
Bantahan Ormas Soal Pungli ke Pengendara yang Melintas di Samping RTH Kalijodo: Tak Ada Sejarahnya Cuma Lewat Bayar

Bantahan Ormas Soal Pungli ke Pengendara yang Melintas di Samping RTH Kalijodo: Tak Ada Sejarahnya Cuma Lewat Bayar

Megapolitan
Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Staf Hasto Kristiyanto Minta Perlindungan ke LPSK Usai Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Megapolitan
Jadwal Konser Jakarta Fair Juli 2024

Jadwal Konser Jakarta Fair Juli 2024

Megapolitan
Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening

Dua Penipu “Like” dan “Subscribe” yang Tertangkap Bertugas Bikin Rekening

Megapolitan
Cegah Pencurian, PLN Minta Masyarakat Segera Lapor jika Lihat Orang Mencurigakan di Sekitar Instalasi Listrik

Cegah Pencurian, PLN Minta Masyarakat Segera Lapor jika Lihat Orang Mencurigakan di Sekitar Instalasi Listrik

Megapolitan
Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta

Dua Pria di Jakbar Jual 9 Kg Kabel PLN Curian Seharga Rp 1 Juta

Megapolitan
Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi 'Online' Sejak 2022

Kakak Beradik di Bogor Rekrut 70 Selebgram untuk Promosikan 16 Situs Judi "Online" Sejak 2022

Megapolitan
Pemkot Depok Sediakan Beasiswa untuk Siswa Tidak Mampu yang Gagal Lolos PPDB

Pemkot Depok Sediakan Beasiswa untuk Siswa Tidak Mampu yang Gagal Lolos PPDB

Megapolitan
PLN Sebut Pencurian Kabel di Tambora Bisa Bikin Korsleting dan Ledakan

PLN Sebut Pencurian Kabel di Tambora Bisa Bikin Korsleting dan Ledakan

Megapolitan
Walkot Idris Akui Jumlah SMA di Depok Masih Kurang

Walkot Idris Akui Jumlah SMA di Depok Masih Kurang

Megapolitan
Polisi Bekukan 16 Rekening Bank Penampung Dana Judi Online di Bogor

Polisi Bekukan 16 Rekening Bank Penampung Dana Judi Online di Bogor

Megapolitan
Usung Marshel Widianto, Gerindra Serahkan Kursi Bakal Cawalkot Tangsel ke Koalisi

Usung Marshel Widianto, Gerindra Serahkan Kursi Bakal Cawalkot Tangsel ke Koalisi

Megapolitan
Sapu Bersih Judi Online, Pemkot Jakut Juga Akan Razia HP ASN

Sapu Bersih Judi Online, Pemkot Jakut Juga Akan Razia HP ASN

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com